Berita Entertainment
Polisi Sebut DPO Kasus Vina Cirebon Hanya 1 setelah Pegi Ditangkap, Hotman Paris: di Amar Putusan 3!
Polda Jabar kini sebut DPO kasus Vina Cirebon hanya 1 setelah Pegi ditangkap. Hotman Paris bongkar kopi lembar akhir amar putusan kasus tersebut.
TRIBUNJATIM.COM - Pengacara kondang Hotman Paris langsung merespon jumpa pers Polda Jabar yang umumkan DPO kasus Vina Cirebon hanya satu orang.
Padahal sebelumnya, akun Instagram resmi @humaspoldajabar membagikan ciri-ciri tiga DPO alias buron kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada 2016 silam.
Namun, pada jumpa pers Direktur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Surawan menegaskan bahwa DPO kasus Vina Cirebon hanya satu dan sudah ditangkap.
DPO yang dimaksud adalah Pegi Setiawan (PS). Ia turut dihadirkan dalam jumpa pers yang digelar Polda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Hotman Paris, selaku bagian tim dari kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, merasa heran dengan penegasan yang disampaikan pihak Polda Jabar.
Pada postingan terbarunya, Hotman mengunggah kopi lembar akhir amar putusan pengadilan atas terpidana kasus Vina Cirebon.
Di situ disebutkan bahwa DPO kasus Vina berjumlah tiga orang.
Baca juga: Dedi Mulyadi Nangis Temui Ibu Pegi Kasus Vina Cirebon, Bongkar Rekam Jejak Keluarga Sebenarnya
Baca juga: 6 Fakta Sosok Pegi, 8 Tahun Buron Ganti Namanya Jadi Robi, Diduga Otak Pembunuhan Vina Cirebon
"Copy lembar akhir amar putusan pengadilan atas terpidana kasus Vina Cirebon!!!Di semua Amar putusan Pengadilan atas terpidana disebut ada 3 DPO! Kasus vina Cirebon," demikian tulis Hotman sebagai keterangan.
Tentu saja copy putusan tersebut berbeda dengan pernyataan Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.
Disebutkannya bahwa keseluruhan tersangka ada 9 orang. Sehingga DPO hanya ada seorang. Bukan tiga orang.
"Tersangka semua bukan sebelas, tapi sembilan, sehingga DPO hanya satu, jadi selama ini kami meyakini bahwa lima keterangan berbeda dari tersangka. Itu ada yang menerangkan tiga (DPO), ada lagi yang menerangkan tiga (DPO) dengan nama berbeda," terangnya seperti dikutip pada video di channel Youtube Kompas.TV.
Dari tersangka yang sudah ditangkap ada juga yang menerangkan lima orang yang belum diproses secara hukum. Ada pula yang menerangkan satu.
Baca juga: Viral Foto Jadul Diduga Pegi, Vina dan Eky, Motif Kesal karena Cintanya Tak Terbalaskan Korban
"Setelah kami melakukan penyidikan lebih mendalam, ternyata dua nama yang disebutkan selama ini itu hanya asal sebut. Jadi tidak ada tersangka lain," lanjut Kombes Pol Surawan.
Namun, Surawan menambahkan, apabila di kemudian hari muncul tersangka lagi, pihaknya akan melakukan pemeriksaan.
"Tapi sejauh ini fakta dalam penyidikan kami, DPO adalah satu, bukan tiga. Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan sebelas. Delapan melakukan persetubuhan, yang satu tidak," tegasnya.

Hotman Paris
Polda Jabar
Vina Cirebon
pembunuhan Vina dan Eki
Pegi Setiawan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Penyesalan Artis Atas Pilihan Politiknya, Minta Maaf Tragedi Affan Sang Ojol Dilindas Brimob |
![]() |
---|
Jerome Polin Bongkar Tawaran Buzzer Konten Aksi Damai Rp150 Juta per Video: Uang Pajak Kita |
![]() |
---|
Farel Prayoga Kaget Ketemu Ibu Kandung Setelah 14 Tahun Berpisah, Kejutan Sepulang Sekolah |
![]() |
---|
Tangis Nikita Mirzani Gara-gara Analisis Ahli UU ITE saat Sidang: Jangan Menggiring Opini |
![]() |
---|
Viral Fenomena 'Mendapatkan Pratama Arhan', Rumah Mantan Suami Azizah Salsha Ramai Didatangi Fans |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.