Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Lumajang 2024

KPU Lumajang Bakal Tugaskan 615 PPS selama Pilkada 2024, Disebar ke 205 Desa

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang mengkonfirmasi jumlah Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada Lumajang 2024 berjumlah 615 orang.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO
Ilustrasi pelaksanaan pemungutan suara saat pemilihan umum di Kabupaten Lumajang. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang mengkonfirmasi jumlah Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada Lumajang 2024 berjumlah 615 orang.

Ketua KPU Lumajang, Yuyun Baharita menjelaskan formasi sebanyak 615 orang PPS akan ditempatkan di 205 Desa/Kelurahan di Wilayah Kabupaten Lumajang. Menurutnya, jumlah formasi sebanyak itu telah sesuai kebutuhan.

"Jelang pilkada ini, secara yuridis rohani dan lain sebagainya, kawan-kawan PPS semuanya sudah sah menjadi bagian dari institusi penyelenggaraan Pemilu, tepatnya mengawal kegiatan pemilihan di 205 desa/kelurahan di masing-masing wilayah," beber Yuyun ketika dikonfirmasi, Senin (27/5/2024).

Baca juga: Bursa Calon Bupati Lumajang Bermunculan, Kepala BPN Akui Didekati Sejumlah Parpol Maju Pilkada 2024

Kata Yuyun, kompetensi para PPS dalam melaksanakan tugas pesta demokrasi telah teruji dari berbagai tahapan tes seleksi yang diadakan KPU Kabupaten Lumajang.

Yuyun menambahkan, tugas para PPS saat ini diantaranya beradaptasi sekaligus mencermati dan memahami tugas-tugas yang telah diatur Undang-undang maupun PKPU. Dirinya berharap seluruh PPS bisa memahami regulasi pemilu yang berlaku pada saat pelaksanaan pesta demokrasi November mendatang.

Baca juga: Niat Pulang, Karyawan Minimarket di Lumajang Dibegal, Ditodong Celurit Motor NMax Dibawa Lari

"Jadi pas kegiatan Pilkada tahun 2024 tepatnya di bulan November, jangan sampai masih bertanya. Nah ketika sudah di lantik tentunya adaptasi dan segera menyesuaikan. Maka kalau kita mempunyai kegiatan penyelenggaraan Pemilu dan pemilahan itu sebenarnya sudah enak, karena kita sudah mempunyai kitab yang namanya Undang-undang dan Peraturan KPU, sudah perlekapannya itu," jelas Yuyun.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved