Berita Malang
Momen Puluhan PKL Alun-alun Merdeka Kota Malang Kalang Kabut Dirazia Satpol PP
Sekitar 20 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Alun-Alun Merdeka Kota Malang mendadak semburat berlarian kabur.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sekitar 20 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Alun-Alun Merdeka Kota Malang mendadak semburat berlarian kabur.
Mereka kalang kabut saat kedatangan personel Satpol PP Kota Malang yang sedang melakukan operasi penindakan sekaligus penertiban yang digelar pada Senin (27/5/2024) siang.
Terlihat para PKL, mulai yang berjualan es, bakso hingga pentol dan cilok kebingungan saat didatangi personel Satpol PP Kota Malang.
Mereka bergegas membereskan dagangan untuk segera kabur. Namun, mereka kalah cepat dengan petugas yang langsung menangkap dan mengangkut dagangannya ke dalam truk.
Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya mengatakan, operasi ini sudah terjadwal.
Dan ini juga merupakan respon dari aduan masyarakat, yang terganggu dengan kehadiran PKL di kawasan Alun-Alun Merdeka.
"Kenapa baru kami lakukan sekarang, karena saat libur panjang kemarin, personel kami kewalahan menangani banyak titik operasi. Sehingga, siang ini kami lakukan penindakan, dan disamping itu mereka (PKL) juga sudah sering kami imbau untuk tidak berjualan disini," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (27/5/2024).
Baca juga: Penataan PKL Alun-alun Merdeka, Pemkot Malang Cari Lokasi Ideal untuk Pedagang Berjualan
Dirinya menjelaskan, para PKL ini sering membandel dan sering main kucing-kucingan dengan petugas Satpol PP Kota Malang.
"Saat ada petugas yang berjaga atau berpatroli, mereka tidak masuk ke dalam kawasan Alun-Alun Merdeka. Namun saat tidak ada petugas, mereka masuk berjualan. Sehingga hal ini akan kami evaluasi, mudah-mudahan tidak diulangi," terangnya.
Selanjutnya, para pedagang yang terjaring penertiban Satpol PP Kota Malang bakal disanksi tipiring sesuai prosedur.
Dengan adanya penertiban ini, pihaknya berharap para PKL bisa menyadari bahwa pelaksanaan aturan sangat penting bagi masyarakat luas di Kota Malang.
Baca juga: Satpol PP Kota Malang Sterilkan Kawasan Alun-alun Merdeka dari PKL, Jaga Kebersihan dan Ketertiban
Pihaknya juga kembali menegaskan, bahwa kawasan Alun-Alun Merdeka Kota Malang termasuk kawasan bebas PKL. Itu telah diatur di dalam Pasal 21 Perda Kota Malang No 2 Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan.
"Pada prinsipnya, kami tidak melarang untuk berjualan. Silahkan berjualan di tempat yang tidak dilarang. Karena disini (Alun-Alun Merdeka), merupakan kawasan dilarang untuk PKL," tegasnya.
Sementara itu, salah satu pedagang bakso, Choirul mengaku hanya bisa pasrah dengan penertiban tersebut.
"Sebenarnya tahu, kalau di sekitar sini dilarang untuk jualan. Namun bagaimana lagi, disini tempatnya ramai dan lumayan banyak yang beli. Daripada jualan keliling, malah belum pasti ada yang beli," pungkasnya
Baca juga: Sudah Sosialisasi, Satpol PP Kota Batu Sita Barang Dagangan PKL yang Bandel Jualan di Trotoar
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.