Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Satpol PP Kota Malang Sterilkan Kawasan Alun-alun Merdeka dari PKL, Jaga Kebersihan dan Ketertiban

Satpol PP Kota Malang mensterilkan kawasan Alun-alun Merdeka dari PKL untuk jaga kebersihan dan ketertiban pengunjung.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Satpol PP Kota Malang melakukan sterilisasi kawasan Alun-alun Merdeka Kota Malang dari PKL, Minggu (26/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satpol PP Kota Malang mensterilkan kawasan Alun-alun Merdeka Kota Malang dari pedagang kaki lima (PKL), Minggu (26/3/2023).

Hal itu dilakukan, agar kebersihan dan ketertiban di kawasan alun-alun tetap terjaga, serta membuat pengunjung merasa betah dan nyaman.

Kasi Operasi Satpol PP Kota Malang, Anton Viera mengatakan, kegiatan sterilisasi PKL tersebut dilakukan di seputaran kawasan Alun-alun Merdeka. Yaitu, mulai dari Jalan Merdeka Selatan, Jalan Merdeka Timur, dan Jalan Merdeka Barat.

"Pada hari ini, kami melaksanakan penghalauan agar PKL tidak berada dan berjualan di seputaran kawasan Alun-alun Merdeka. Dalam kegiatan ini, kami mendapati ada sekitar 23 PKL, mulai dari PKL yang berjualan mainan dan jajanan, termasuk dua odong-odong dan satu dokar," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (26/3/2023).

Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan imbauan dan sosialisasi. Agar ke depannya, para PKL tidak lagi melakukan aktivitas berjualan di sekitar kawasan Alun-alun Merdeka.

"Selain itu, di dalam kegiatan ini, kami juga membawa papan pengumuman larangan PKL berjualan di trotoar atau bahu jalan. Di papan itu, juga telah tercantum dasar hukumnya," tambahnya.

Anton menambahkan, di dalam kegiatan ini, pihaknya belum memberikan surat teguran maupun tindakan tegas kepada PKL.

"Jadi, dalam kurun waktu selama tiga hari ini, kami masih lakukan sosialisasi ke PKL. Apabila mereka tetap kembali berjualan, kita berikan surat teguran. Dan apabila mereka masih membandel, maka kita lakukan penindakan tipiring," pungkasnya.

Baca juga: Alun-alun Trenggalek Bisa untuk Jualan Takjil, Waktu Dibatasi hingga Buka Puasa

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved