Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pelaku DPO Kasus Vina Cirebon, Polisi Tegas Cuma 1 Bukan 3, Keluarga Korban Tak Tahu 2 Nama Dihapus

Sebelumnya, polisi menyebut ada tiga pelaku yang masih buron selama 8 tahun. Namun, dua pelaku dari DPO ternyata fiktif.

YouTube Kompas TV
Pegi alias Perong ditangkap polisi di Bandung. Sebelumnya, polisi menyebut ada tiga pelaku yang masih buron selama 8 tahun. Namun, dua pelaku dari DPO ternyata fiktif. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus pembunuhan Vina di Cirebon 2016 silam kembali berlanjut usai satu pelaku yang buron ditangkap polisi.

Pelaku buron yang ditangkap adalah Pegi Setiawan atau Perong.

Sebelumnya, polisi menyebut ada tiga pelaku yang masih buron selama 8 tahun.

Namun, dua pelaku dari daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon dihapus oleh polisi.

Polisi mengatakan nama Andi dan Dani tidak pernah ada dalam kasus Vina Cirebon.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan.

Baca juga: Pegi DPO Kasus Vina Cirebon Ngaku Tak Ubah Identitas Demi Kelabui Polisi, Sebut Robi Nama Gaulnya

"Sejauh ini, fakta di penyidikan kami, tersangka atau DPO itu 1 bukan 3. Jadi semua tersangka 9 bukan 11," ujar Surawan saat konferensi pers di Mapolda Jabar yang juga menghadirkan Pegi, Minggu (26/5/2024), dikutip dari Tribun Jabar.

Pihaknya menyebut semua tersangka kini berjumlah 9 orang, delapan orang sudah diadili.

"DPO tidak ada (Andi dan Dani), itu asal sebut nama. Sudah kami dalami, ternyata yang dua atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi, yang benar DPO satu atas nama PS (Pegi Setiawan)," ujar Surawan di Mapolda Jabar, Minggu.

Surawan mengatakan para pelaku memiliki keterangan yang berbeda.

Ada yang menyebut 11 pelaku, namun ada yang menyebut 13 pelaku.

"Lima keterangan berbeda dari tersangka. Ada yang (menyebut) tersangka (buron) tiga nama berbeda, ada menerangkan lima, ada satu. Setelah dilakukan pendalaman, dua nama yang disebutkan selama ini, itu hanya asal sebut (oleh para tersangka)," kata Setiawan.

Setelah penyelidikan mendalam, dua nama itu yang selama ini diungkap saksi adalah bohong.

Akan tetapi Surawan menyebut tidak menutup kemungkinan nantinya akan muncul tersangka lain.

"Tetapi sejauh ini fakta di dalam penyelidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu, bukan tiga. Jadi, semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11. Delapan melakukan persetubuhan, yang satu tidak," ucapnya.

Pegi, pelaku DPO kasus Vina Cirebon akhirnya ditangkap polisi di Bandung.
Pegi, pelaku DPO kasus Vina Cirebon akhirnya ditangkap polisi di Bandung. (via Tribun Jabar)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved