Berita Viral
4 Pernyataan Ferry Irwandi Diduga Tindak Pidana, Laksda Purn Soleman B Ponto: TNI Difitnah
Mantan Kabais, Laksda Purn Soleman B Ponto ungkap pernyataan Ferry Irwandi diduga mengantung unsur tindak pidana.
TRIBUNJATIM.COM - Ini empat pernyataan Ferry Irwandi yang diduga mengandung unsur tindak pidana.
Sebelumnya, empat jenderal TNI telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi atas dugaan pidana yang dilakukan Ferry Irwandi, Senin (8/9/2025).
Salah satunya Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring.
Juinta menjelaskan, kedatangannya ke Polda Metro Jaya adalah untuk berkonsultasi terkait hasil temuan patroli siber.
Ia mengungkapkan, hasil patroli siber menemukan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan influencer sekaligus CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.
"Kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi." katanya.
"Saya ulangi, kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," ungkap Jenderal TNI Bintang satu itu.
Kini, apa dugaan tindak pidana tersebut dingkap Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto.
Soleman B Ponto adalah purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Laut. Soleman juga merupakan alumnus Akademi Angkatan Laut (AAL) tahun 1978.
Ferry Irwandi diduga memfitnah dan mencemarkan nama baik TNI, berkaitan dengan unggahannya di media sosial mengenai darurat militer.
Melansir dari wikipedia, darurat militer adalah seperangkat peraturan yang efektif diberlakukan (biasanya setelah adanya pengumuman resmi) setelah otoritas militer mengambil alih kekuasaan dari pemerintahan yang berkuasa secara resmi.
Darurat militer sering kali diberlakukan ketika aktivitas militer dirasakan sangat diperlukan, biasanya untuk segala sesuatu yang bersifat mendesak, di mana pemerintah yang berkuasa tidak dapat berfungsi semestinya ataupun dirasa terlalu lamban atau terlalu lemah untuk menghadapi situasi-situasi tersebut; misalnya akibat perang, bencana alam, kerusuhan sipil, dalam wilayah kekuasaan, atau setelah terjadinya kudeta.
Hal ini pernah disampaikan Ferry Irwandi dalam media sosialnya saat memanas demo pada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada 25 Agustus hingga awal September 2025.
Berikut catatan Soleman mengenai 4 pernyataan Ferry Irwandi yang diduga mengandung unsur tindak pidana.
"Pertama, tanggal 28 Agustus di Instagram yang ditulis Ferry, 'sepanjang sejarah darurat militer, selalu hadir dengan janji menstabilkan keadaan, tapi faktanya kebebasan sipil dibatasi, oposisi ditindas, media disensor'," kata Soleman, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (10/9/2025).
Baca juga: Sosok Juinta Omboh Sembiring, Brigadir Jenderal TNI yang Duga Ferry Irwandi Lakukan Tindak Pidana
Sosok Anggota DPRD Ternyata Pembunuh Anak 11 Tahun Lalu, Kasus Bak Dilupakan hingga Bisa Ikut Pemilu |
![]() |
---|
Beli Rumah setelah Curi Rp 10 M, Sopir Bank Ngaku Ingin Bangun Parkiran karena Punya 300 Mobil |
![]() |
---|
Imbas Komentari Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat, Menteri Purbaya Yudhi Dinilai Arogan, Pengamat: Buruk |
![]() |
---|
Sosok Evan Difitnah Jadi Pembunuh 1 Keluarga Indramayu, Pernah Diminta Korban Kirim Minyak ke Pelaku |
![]() |
---|
Demi Ambil iPhone Seharga Puluhan Juta Milik Mahasiswa yang Tercebur, Damkar Kuras Kolam 2 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.