Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Penyebab Ikang Fawzi Antre Layanan hingga 6 Jam, Bos BPJS Kesehatan: Kejadian Khusus, Gak Tiap Hari

Ia mengatakan kejadian yang dialami Ikang pada Senin (13/5/2024) terjadi ketika ada perbaikan sistem secara nasional.

|
Instagram.com
Ikang Fawzi dan Marissa Haque. Penyanyi Ikang Fawzi antre berjam-jam di Kantor BPJS. 

TRIBUNJATIM.COM - Belakangan ini ramai dibicarakan soal artis antre BPJS selama 6 jam.

Diketahui artis yang dimaksud adalah Ikang Fawzi.

Bos BPJS Kesehatan pun akhirnya angkat bicara.

Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti membeberkan penyebab antrean di Kantor BPJS Kesehatan Tangerang Selatan, yang dikeluhkan penyanyi Ikang Fawzi melalui akun sosial media Instagram.

Ali menjelaskan, antrean tersebut tidak setiap hari terjadi.

Ia mengatakan kejadian yang dialami Ikang pada Senin (13/5/2024) terjadi ketika ada perbaikan sistem secara nasional.

Selain itu ditambah pada akhir pekan sebelumnya terdapat libur panjang Kenaikan Yesus Kristus pada 9-12 Mei 2024.

Baca juga: Cuan Pungli KTP Diraup Pegawai Honorer Disdukcapil Malang Selama 5 Bulan, Diciduk Polisi dengan Calo

Menurutnya, jika tidak ada kedua hal itu, antrean di kantor BPJS Kesehatan tidak akan selama itu.

Sebab kata dia, BPJS Kesehatan sudah memperbaiki proses layanan peserta sehingga sudah jauh lebih baik.

"Antrean (BPJS Kesehatan) sudah tidak seperti dahulu, sudah jauh lebih baik dan berkurang. Hanya kasus Pak Ikang Fauzi itu kejadian khusus, bukan setiap hari," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (26/5/2024).

Dia menyarankan para peserta BPJS Kesehatan untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN melalui handphone agar tidak perlu mengante lagi di kantor BPJS.

Pada aplikasi itu, peserta bisa mengubah data peserta, pendaftaran peserta, mengetahui riwayat pembayaran, pembayaran iuran, riwayat dan pendaftaran pelayanan, skrining, hingga mengetahui informasi lokasi fasilitas kesehatan dan ketersediaan tempat tidur.

Peserta BPJS Kesehatan juga bisa mendaftar antrean di faskes tingkat pertama maupun faskes rujukan melalui aplikasi ini.

Baca juga: Kelas BPJS Kesehatan Diganti KRIS, Cek 21 Layanan Kesehatan yang Tidak Ditanggung BPJS, Cek!

Melalui fitur ini, peserta tidak perlu lagi mengantre di faskes karena bisa langsung memilih tanggal dan waktu antrean.

"Sebaiknya untuk percepatan antrean maka pakai antrean JKN Online, bisa dari rumah dan dari mana saja, tetapi masih banyak masyarakat belum tahu dan belum pakai antrean online, masih suka langsung," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved