Berita Malang
Cuan Pungli KTP Diraup Pegawai Honorer Disdukcapil Malang Selama 5 Bulan, Diciduk Polisi dengan Calo
Lebih dari 200 KTP-elektronik yang dicetak oleh pegawai honorer Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Malang.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Lebih dari 200 KTP-elektronik yang dicetak oleh pegawai honorer Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Malang.
KTP tersebut dicetak dengan menarik pungutan liar (Pungli) kepada korbanya.
Pegawai tidak tetap (PTT) tersebut bernama Dimas Kharesa Oktaviano (37) warga Kelurahan Penarukan, Kecamatan Kepanjen.
Dimas terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Unit Pemberantasan Pemungutan (UPP) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kabupaten Malang. Tak sendiri ia terjaring bersama calo bernama Wahyudi (57) warga Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang.
Ketua Tim UPP Saber Pungli Kabupaten Malang, Kompol Imam Mustolih mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat.
"Pada 24 April 2024 seorang warga atau saksi mengurus KTP kepada calo secara instan dan ada pungutan biaya," kata Imam dalam press release di Polres Malang, Senin (27/5/204).
Baca juga: Aksi Pungli Pegawai Dispendukcapil Malang Bikin Kena OTT, Polisi Sebut Modusnya Begini
Kemudian pada 26 April 2024, saksi dihubungi oleh Wahyudi melalui WhatsApp. Wahyudi mengirimkan gambar bukti KTP yang sudah jadi.
Lalu untuk pembayaran pengurusan KTP, Wahyudi mengirimkan nomor rekening kepada saksi. Namun saksibelum mengirimkan biaya pengurusan KTP sebesar Rp 150 ribu karena sedang ada urusan.
"Rupanya Fadhilah mengetahui bahwa penerbitan KTP tidak dipungut biaya. Lalu ia melaporkan hal ini ke Tim UPP Saber Pungli Kabupaten Malang," jelasnya.
Usai menerima laporan tersebut, UPP Saber Pungli lantas melakukan penyelidikan. Kemudian didapati informasi bahwa di Desa Sidodadi terdapat seorang calo KTP yang bisa menguruskan KTP secara cepat.
Petugas pun melakukan pengawasan. Dan didapati bahwa calo tersebut bernama Wahyudi.
Pada 10 Mei 2024, Tim UPP Saber Pungli mengamankan Wahyudi di rumahnya. Saat dilakukan pemeriksaan, Wahyudi mengaku membantu mengurus KTP dengan cara memberikan sejumlah uang ke Dimas.
Dimas merupakan pegawai honorer Disdukcapil Kabupaten Malang sebagai operator komputer KTP Elektronik. Ia sudah bekerja sejak Januari 2013 dengan perjanjian kontrak kerja.
Namun untuk pungutan liar pengurusan KTP baru berlangsung sejak Januari 2024 lalu hingga dilakukan penangkapan.
pegawai honorer Disdukcapil Kabupaten Malang
pungutan liar
pengurusan KTP
calo KTP
Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Tim Saber Pungli
Polres Malang
TribunJatim.com
Tribun Jatim
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.