Berita Viral
Fakta Mahasiswa & Anak SMA Tembaki Warga di Surabaya Pakai Airsoft Gun, Terobsesi Perang Game Online
Dua mahasiswa dan satu siswa SMA di Surabaya menembaki sejumlah warga di beberapa lokasi.
Korban berinisial RW mengalami luka.
Terakhir, penembakan juga dialami oleh pemulung bernama Kusharto (61) pada Selasa (21/5/2024) pukul 04.30 WIB.
"Korban ditembak saat membawa gerobak sampah dari jarak 3 meter, dua kali tembakan (pelaku) langsung kabur," kata dia.
Mereka melakukan aksi secara berganti-gantian.
Baca juga: 6 Fakta Sosok Pegi, 8 Tahun Buron Ganti Namanya Jadi Robi, Diduga Otak Pembunuhan Vina Cirebon
5 pucuk airsoft gun disita
Totok mengatakan, selain menangkap pelaku, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah tiga tersangka.
Petugas menyita lima senjata airsoft gun, lima buah gas isi ulang, dua tabung gas isi ulang senjata airsoft gun, satu kotak peluru plastik dan dua bungkus peluru plastik.
Senjata tersebut didapatkan oleh NBL dengan membeli di marketplace dengan harga Rp 5 juta.
"Sementara pelaku di bawah umur mengaku membeli dari tersangka NBL namun belum dibayar," kata dia.
Polisi juga menyita mobil yang dipakai oleh pelaku saat melakukan aksinya.
Tiga tersangka itu dijerat pasal berlapis Pasal 170 KUHP sub 351 ayat KUHP Jo 55 KUHP Jo 64 KUHP dan atau Pasal ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951.
"Ancaman untuk pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951 dengan hukuman maksimal 20 tahun, untuk pasal 170 KUHP maksimal hukuman 5 tahun 6 bulan. Dan pasal 351 ayat 1 KUHP hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan," papar Totok.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
mahasiswa
siswa SMA
Surabaya
airsoft gun
game online
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
3 Poin Penting Pernyataan Presiden Prabowo Terkait Demo DPR RI, Termasuk Pencabutan Tunjangan |
![]() |
---|
Pasca Diisukan Kabur, Ahmad Sahroni Diduga Muncul dan Ngamuk 2 Rumah Dijarah Warga: Bawa ke Hukum! |
![]() |
---|
Sosok Misbakhun Ketua Komisi XI DPR RI Bantah Ikut Sydney Marathon Tapi Namanya Tercatat 'DNS' |
![]() |
---|
Guru Honorer Butuh 28 Tahun Mengajar Tanpa Libur Agar Gaji Samai Tunjangan Bulanan Anggota DPR |
![]() |
---|
Sosok & Rekam Jejak Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya yang Dinonaktifkan dari DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.