KPK OTT Bupati Ponorogo
Harta Kekayaan Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo yang Terjaring OTT KPK
OTT KPK ini dilakukan di wilayah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko yang ditangkap dibenarkan oleh pimpinan KPK.
Ringkasan Berita:
- Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (53 tahun), ditangkap KPK dalam OTT di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (7/11/2025).
- Penangkapan terjadi di wilayah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
- Sugiri Sancoko memiliki kekayaan Rp 6,19 miliar menurut laporan LHKPN KPK terakhir.
TRIBUNJATIM.COM - Sosok Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penangkapan itu dilakukan KPK ketika menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025).
OTT KPK ini dilakukan di wilayah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko yang ditangkap dibenarkan oleh pimpinan KPK.
Baca juga: BREAKING NEWS : Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Ditangkap KPK
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa Bupati Ponorogo adalah salah satu pihak yang diamankan.
"Benar," kata Fitroh saat dikonfirmasi soal Sugiri Sancoko salah satu pihak yang terjerat OTT.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kasus korupsi apa yang melatari operasi tangkap tangan ini.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk Bupati Sugiri Sancoko.
Baca juga: Sosok Warsubi, Dulu Pedagang Durian Kini Dilantik Jadi Bupati Jombang, Pernah Jabat Kades 17 Tahun
Sosok Sugiri Sancoko
Sugiri Sancoko lahir di Ponorogo, Jawa Timur pada 26 Februari 1971.
Saat ini, ia telah berusia 53 tahun.
Sugiri Sancoko memiliki istri yang bernama Susilowati Sarah dan telah dikaruniai tiga anak.
Sugiri Sancoko diketahui pernah mengenyam pendidikan di SD Negeri Gelangkulon Sampung dan lulus tahun 1984.
Kemudian, ia melanjutkan sekolah di SMP Negeri Badegan dan STMN Jenangan Ponorogo, masing-masing lulus tahun 1987 dan 1990.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Pemerintah-Kabupaten-Pemkab-Ponorogo-mencatat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.