Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Video Mobil Fortuner Lindas Bocah Usia 2 Tahun saat Main di Jalan Viral, Korban Langsung Meninggal

Detik-detik mobil Fortuner lindas bocah usia dua tahun saat main di jalan, viral di media sosial.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/infokrian
Bocah dua tahun tewas dilindas mobil Fortuner putih tetangganya 

Mereka segera membawanya ke mobil Fortuner tersebut untuk mendapatkan pertolongan.

Dalam keterangan unggahan dijelaskan, peristiwa tragis menimpa bocah 2 tahun ini terjadi pada Sabtu (25/5/2024) sore, pukul 16.55 WIB.

Korban balita dua tahun tersebut berinsial YK tinggal di Perum Quality Riverside Blok B-03/05 Desa Gamping, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Jawa Timur.

Disebutkan, YK terlindas mobil Fortuner putih bernopol N1770 HZ di perumahan tersebut yang diduga tetangga orang tua korban.

Adapun tetangga yang mengemudikan mobil Fortuner tersebut berinisial AC (33), seperti dilansir dari Tribun Jabar.

Detik-detik bocah dua tahun tewas terlindas mobil Fortuner saat bermain diduga tanpa pengawasan orang tua
Detik-detik bocah dua tahun tewas terlindas mobil Fortuner saat bermain diduga tanpa pengawasan orang tua (Instagram/folkshitt)

Di sisi lain, video detik-detik bocah dua tahun tewas terlindas mobil tetangganya tersebut menarik perhatian netizen.

Tak sedikit netizen menilai peristiwa ini terjadi karena kelalaian orang tua yang tak mengawasi bocah tersebut.

Selain itu juga karena kelalaian pengendara mobil Fortuner tersebut.

Ada juga netizen menduga, pengendara mobil Fortuner tak melihat bocah tersebut.

Karena korban datang tiba-tiba dan berada di blind spot.

Sejumlah netizen juga turut berduka atas kejadian yang menimpa bocah malang tersebut.

Baca juga: 2 Balita Selamat dari Api Kebakaran Mobil Kijang di Lamongan, Pengemudi Minta Tolong Warga

Berikut beragam komentar netizen:

"Case nya ada 2 : Kelalaian berkendara x kelalaian orang tua. Ayo coba di cek pasal nya, biar tau salah yang mana."

"untung ada Cctv, jelas-jelas anaknya nyelonong dan blindspot. yg salah ortu nya, tapi etikanya yg nyetir mobil harus tetep ngasih uang duka."

"Kalo di mata hukum, ini termasuk "kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain" ngga guys? Mungkin ada yang paham masalah hukum?"

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved