JPU KPK Ngotot Panggil lagi Irwan Mussry Suami Maia Estianty Hadiri Sidang Korupsi Eko Darmanto
JPU KPK ngotot akan memanggil kembali Irwan Mussry suami Maia Estianty untuk menghadiri sidang kasus korupsi eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap ngotot memanggil suami artis Maia Estianty, Irwan Mussry sebagai saksi sidang lanjutan eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, pada pekan depan.
Eko Darmanto adalah terdakwa dugaan tindak pidana gratifikasi dan pencucian uang (TPPU) dalam jabatannya, senilai Rp 37 miliar.
Hal tersebut disampaikan oleh JPU KPK, S Tanjung, seusai merampungkan agenda sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Cakra, Kantor Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya, pada Selasa (28/5/2024).
JPU KPK, S Tanjung menganggap kesaksian dua orang penting dari perusahaan milik Irwan Mussry, sejak siang hingga sore, masih dirasa belum cukup menguak detail dugaan gratifikasi yang diterima terdakwa Eko Darmanto.
Pasalnya, uang Rp 100 juta yang diberikan oleh Rendhie Okjiasmoko, konsultan perusahaan milik Irwan kepada terdakwa Eko Darmanto, merupakan uang milik Irwan Mussry, atas perantara Asisten Pribadi Irwan, Christin Merliana Pakpahan.
"Kalau secara kecukupan bisa dibilang cukup, cuma bisa dibilang kurang. Jadi masih relatif. Namun tetap tim jaksa berupaya memanggil kembali, karena uang yang dikirim tadi adalah uang Irwan Mussry," ujarnya saat ditemui awak media di depan ruang sidang, Selasa (28/5/2024) sore.
Oleh karena itu, S Tanjung tetap akan menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan terhadap ayah sambung Al, El dan Dul itu, pada agenda sidang yang bergulir beberapa pekan depan.
"Ada, kita panggil lagi. Iya bukan hari ini. Supaya jelas," pungkas pria berkumis dan berkemeja lengan panjang warna hijau tua itu.
Suami Maia Estianty, Irwan Mussry, tidak hadir dalam sidang lanjutan eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, dengan alasan yang belum dapat dipastikan.
Baca juga: Pantas Enzy Storia Rela Tas Ditahan Bea Cukai, Biaya Pajaknya Mahal Dibanding Harga Barang: Ga Tebus
Namun, menurut Asisten Pribadi Irwan Mussry, Christin Merliana Pakpahan, atasannya itu sedang berada di luar negeri, sejak empat hari lalu.
Sehingga, sang atasan belum dapat menghadiri agenda sidang yang telah dijadwalkan pada hari ini.
"Iya beliau sedang ada di luar negeri. Sudah lama sudah dari hari apa ya, sudah 4 hari," ujarnya saat ditemui awak media di depan ruang sidang, Selasa (28/5/2024) sore.
Konsultan perusahaan milik Irwan Mussry, yang bernama Rendhie Okjiasmoko, mengatakan, Irwan Mussry sudah membuat surat konfirmasi izin untuk tidak hadir dalam persidangan.
"Iya, beliau ada di luar negeri. Kita sudah buatkan surat dari kantor, atas ketidakhadirannya," kata Rendhie saat ditemui awak media seusai sidang, Selasa (28/5/2024) sore.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
suami Maia Estianty
Irwan Mussry
mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Eko Darmanto
Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
Penjual Dupa dan Karyawan hingga Petani Dibekuk Polresta Sidoarjo Edarkan 2,8 kilogram Ganja |
![]() |
---|
Jaga Profesionalisme dalam Bertugas, Polres Nganjuk Laksanakan Pemeriksaan Senpi Anggota |
![]() |
---|
Sebanyak 266 Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Lumajang Tak Dapat Remisi Jelang HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Diduga Alami Kekerasan Majikan, PMI Bondowoso Bisa Pulang dari Arab Saudi Setelah Kabur 2,5 Bulan |
![]() |
---|
Dewan Dukung Penuh SE Bersama, Berharap Regulasi Sound Horeg Optimal di Jawa Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.