JPU KPK Ngotot Panggil lagi Irwan Mussry Suami Maia Estianty Hadiri Sidang Korupsi Eko Darmanto
JPU KPK ngotot akan memanggil kembali Irwan Mussry suami Maia Estianty untuk menghadiri sidang kasus korupsi eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
JPU KPK, S Tanjung saat ditemui di depan Ruang Sidang Cakra Kantor Pengadilan Negeri Tipikor Kota Surabaya, pada Selasa (28/5/2024).
7) Mobil Chevrolet (bekas) Bell Air tahun 1955, hasil sendiri, senilai Rp 200 juta
8) Mobil Toyota Fortuner tahun 2019, hasil sendiri, senilai Rp 400 juta
9) Mobil Mazda 2 tahun 2019, hasil sendiri, senilai Rp 200 juta
10) Mobil Fargo (bekas) Dodge Fargo tahun 1957, hasil sendiri, senilai Rp 150 juta
11) Mobil Chevrolet Apache tahun 1957, hasil sendiri, senilai Rp 200 juta
12) Mobil Ford (bekas) Bronco tahun 1972, hasil sendiri, senilai Rp 150 juta
13) Mobil Jeep Willys tahun 1944, hasil sendiri, senilai Rp 150 juta
14) Harta bergerak lainnya senilai Rp 100,70 juta
15) Kas dan setara kas senilai Rp 238,90 juta
15) Utang senilai Rp 9,01 miliar
Tags
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
suami Maia Estianty
Irwan Mussry
mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Eko Darmanto
Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
Berita Terkait
Baca Juga
Penjual Dupa dan Karyawan hingga Petani Dibekuk Polresta Sidoarjo Edarkan 2,8 kilogram Ganja |
![]() |
---|
Jaga Profesionalisme dalam Bertugas, Polres Nganjuk Laksanakan Pemeriksaan Senpi Anggota |
![]() |
---|
Sebanyak 266 Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Lumajang Tak Dapat Remisi Jelang HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Diduga Alami Kekerasan Majikan, PMI Bondowoso Bisa Pulang dari Arab Saudi Setelah Kabur 2,5 Bulan |
![]() |
---|
Dewan Dukung Penuh SE Bersama, Berharap Regulasi Sound Horeg Optimal di Jawa Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.