Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pelaku Begal Meresahkan di Blitar Dibekuk Polisi, Beraksi di 18 Lokasi hanya dalam Waktu 2 Bulan

Satreskrim Polres Blitar Jawa Timur akhirnya membekuk pelaku begal yang meresahkan, pelaku beraksi di 18 lokasi

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Samsul Hadi
PELAKU BEGAL - Polisi menunjukkan pelaku begal di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Blitar, Senin (13/10/2025). Pelaku sudah beraksi di 18 lokasi di Kabupaten Blitar. 

Ringkasan Berita:Satreskrim Polres Blitar Jawa Timur akhirnya membekuk pelaku begal yang meresahkan 
 
Pelaku David Andriawan (28) merupakan residivis kasus yang sama dan sudah dipenjara selama 4 kali
 
Ia sudah beraksi sebanyak 18 kali dalam kurun waktu hanya 2 bulan

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Residivis begal akhirnya dibekuk Satreskrim Polres Blitar.

Pelaku, yaitu, David Andriawan (28), warga Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Dalam kurun waktu dua bulan, David sudah 18 kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi di Kabupaten Blitar. 

"Pelaku merupakan residivis. Dia (pelaku) sudah empat kali masuk penjara kasus pencurian dan penjambretan," kata Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, Senin (13/10/2025). 

Arif mengatakan, pelaku melakukan sejumlah aksi pencurian setelah keluar dari penjara. Pelaku keluar dari LP Tulungagung pada 17 Agustus 2025.

Baca juga: Kronologi Lengkap Begal Sadis di Sampang, Ojol Asal Sidoarjo Dibakar Penumpang dan Motor Dirampas

Dalam kurun waktu dua bulan setelah bebas dari penjara mulai Agustus-September 2025, pelaku sudah melakukan aksi pencurian di 18 lokasi di Blitar. 

"Pelaku ditangkap pada 7 Oktober 2025 di Jalan Raya Kandat Kabupaten Kediri. Petugas sempat kejar-kejaran dengan pelaku. Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku," ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu, tiga unit ponsel, dan lima unit sepeda motor.

Sedang satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter saat ini masih dalam pencarian polisi.

Baca juga: Begal di Trenggalek Ngaku Polisi, Bawa Lari Sepeda Motor Anak Gadis Pulang Sekolah 

"Dalam setiap aksinya, pelaku membuang ponsel milik korban. Sedang uang dan sepeda motor hasil kejahatan digunakan untuk melakukan tindak kejahatan lagi. Sasaran aksi kejahatan pelaku mayoritas perempuan," katanya.

Dikatakannya, salah satu barang bukti, yaitu Yamaha Mio hasil perampasan di dalam hutan jati Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, ditinggalkan pelaku di dekat pos pangkalan ojek Dusun Kalilegi, Desa Banjarsari, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. 

Pelaku meninggalkan sepeda motor tersebut setelah menggunakannya untuk aksi penjambretan.

"Selain melakukan perampasan, pelaku juga mencuri sepeda motor dengan memanfaatkan kelengahan korban yang membiarkan kunci kontaknya masih tertancap di kendaraan," ujarnya.

Untuk itu, Arif mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap kendaraan pribadi dengan cara menerapkan kunci ganda atau alat pengaman tambahan, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum maupun di sekitar rumah.

"Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Gunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved