DPRD Surabaya
Komisi D DPRD Minta Dinkes Surabaya Siapkan Layanan KRIS BPJS
Setidaknya 3 juta lebih warga di Surabaya akan terkena dampak peralihan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tanpa kelas.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Setidaknya 3 juta lebih warga di Surabaya akan terkena dampak peralihan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tanpa kelas.
Rencananya, tak ada lagi pasien Kelas 1-3 tapi akan diterapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Selain terkait layanan, jutaan warga Surabaya itu juga akan menantikan terkait besaran iuran BPJS yang akan diterapkan.
Namun Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Ajeng Wira Wati meminta agar warga dan seluruh peserta BPJS di Kota Pahlawan ini tidak perlu cemas.
Apalagi Kota Surabaya sudah memberlakukan universal health coverage (UHC) atau JKS (jaminan kesehatan semesta).
Baca juga: Ketua DPRD Surabaya Puji Eri-Armuji Pemimpin yang Turun Langsung ke Masyarakat, Tahu Kebutuhan Warga
"Kami minta Dinkes (Dinas Kesehatan) Surabaya mengkaji untuk persiapan layanan KRIS agar lebih tepat sasaran. Berikan layanan terbaik untuk warga Surabaya," kata Ajeng, Rabu (29/5/2024).
Politisi Gerindra ini akan mengawal layanan dasar warga di bidang kesehatan tersebut. Apa pun keputusannya nanti, warga Surabaya harus mendapatkan layanan terbaik.
Terutama warga yang masuk kepesertaan BPJS PBI Daerah (PBID).
Yakni, warga kurang mampu yang kepesertaan BPJS-nya dicover APBD. Ada sebanyak 962.804 jiwa yang masuk PBID Kota Surabaya.
Setiap tahun, Pemkot Surabaya menganggarkan sekitar Rp 150 miliar untuk warga dari keluarga miskin (gakin) tersebut.
Pada APBD 2025 nanti tentu akan dipersiapkan. Dan yang paling penting harus tepat sasaran dengan akurasi data terkini.
"Juni 2025 akan dimulai penerapan KRIS. Tapi yakinlah pemerintah akan mengutamakan kepentingan warga," tandas Ajeng.
Iuran Tak Beratkan Warga
Ajeng berharap pada pemberlakuan KRIS nanti tidak memberatkan peserta BPJS. Besaran iuran nantinya tidak memberatkan masyarakat. Namun tetap menjamin keadilan dan kenyamanan dalam mendapatkan layanan kesehatan.
“Besaran iuran masih menunggu kebijakan pusat. Kita semua berharap iuran baru itu tidak memberatkan masyarakat. Saya yakin semua dalam rangka peningkatan layanan kepada masyarakat," kata Ajeng.
Baca juga: DPRD Surabaya Fasilitasi Investor China Realisasikan Masa Depan Hi-Tech Mall
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)
BPJS
Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya
Ajeng Wira Wati
DPRD Surabaya
TribunJatim.com
Semarak Peringatan Kemerdekaan RI ke-80, Adi Sutarwijono: Mari Perkuat Gotong-Royong |
![]() |
---|
Dukung Penataan Parkir Jalan Tunjungan di Surabaya, Laila Mufidah: Jangan Abaikan Pelaku Usaha |
![]() |
---|
DPRD Dukung Sinkronisasi RPJMD Surabaya, Provinsi, dan Pusat, Bahtiyar Rifai: Harus Tersosialisasi |
![]() |
---|
DPRD Surabaya Garisbawahi RPJMD 2025–2030 Lebih Fokus pada Pendidikan, Transportasi, dan Modal BUMD |
![]() |
---|
Apresiasi Pemkot Gratiskan Stan UMKM di Minimarket, Laila Mufidah: Harus Terukur dan Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.