Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

DPRD Surabaya

Apresiasi Pemkot Gratiskan Stan UMKM di Minimarket, Laila Mufidah: Harus Terukur dan Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggratiskan stan UMKM di minimarket

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Sudarma Adi
zoom-inlihat foto Apresiasi Pemkot Gratiskan Stan UMKM di Minimarket, Laila Mufidah: Harus Terukur dan Tepat Sasaran
TRIBUNJATIM.COM/NURAINI FAIQ
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah saat diwawancarai belum lama ini

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggratiskan stan UMKM di minimarket. Inilah langkah taktis dalam memberdayakan pelaku ekonomi kerakyatan di Kota Surabaya.

Namun, Laila mengingatkan bahwa langkah tersebut harus lebih terukur dan terkoordinasi dengan baik. Tidak saja dengan seluruh pelaku UMKM di kota ini, tapi juga dengan semua pihak.

Utamanya dengan pemilik atau pengelola minimarket dan kelurahan serta RT RW di sekitar minimarket. "Harus prioritas memberdayakan UMKM lokal setempat yang terverifikasi faktual," kata Laila Mufidah, Senin (23/6/2025).

Termasuk era digital yang mengadopsi aplikasi juga harus dijadikan pendekatan dalam mendukung semangat Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Eri bersama pengusaha minimarket telah menggratiskan parkir di pelataran minimaket.

Tidak berhenti di situ. Wali Kota Eri juga tengah memulai menggratiskan pelataran itu juga untuk tumbuh kembang pelaku ekonomi kerakyatan. Bukan pemodal dengan sistem franchise. Tapi riil warga berjualan.

Baca juga: DPRD Surabaya Dorong Galakkan Ketahanan Pangan, Adi Sutarwijono : Manfaatkan Lahan Kosong

Laila yang politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak agar pendekatan berbasis aplikasi untuk para penjual makanan dan minuman dikedepankan. Meski begitu, keterlibatan lurah, RT dan RW setempat adalah yang paling utama.

"Kuncinya koordinasi dan saling komunikasi dengan semua pihak. Teknologi tanpa koordinasi hanya ilusi. Tetap libatkan perangkat kelurahan agar makin terukur," kata Laila.

Entaskan Kemiskinan

Saat ini proses menggratiskan pelataran minimarket untuk usaha UMKM di Surabaya masih dirumuskan. Formula terbaik dan sistem berkeadilan juga masih dimatangkan agar tidak terjadi masalah.

Laila mendorong agar semua penjual pakai rombong yang menempati stan di pelataran minimarket terdata dengan baik. Lengkap dengan nama, asal warga, dan jenis jualan mereka.

Bukan warga di luar Surabaya yang bermodal menyewa dan menggaji penjaga stan leluasa menempati stan. Mereka pemodal itu bisa melakukan apa saja dan mampu menyewa stan.

Saat rencana menggratiskan stan itu tengah dipastikan wali kota, artinya setiap pelaku UMKM yang ber-KTP Surabaya berhak atas kesempatan menempati stan di pelataran minimarket tersebut. "Ini harus diantisipasi," kata Laila.

Harus ada pendekatan yang efektif dan kriteria yang tegas. Sebab jika tahu gratis, siapa pun penjual makanan dan minuman akan meminta stan di minimarket.

Sementara pihak minimarket juga harus memahami posisi UMKM. Sebaliknya, pelaku UMKM juga harus memahami keberadaan minimarket. Jangan sampai saling memaksakan keinginan.

Harus ada tata aturan yang tegas dan didukung tata kelola yang baik. Bisa jadi minimarket hanya menginginkan beberapa UMKM. Tapi warga menghendaki lebih banyak.

Baca juga: DPRD Surabaya Beber Fakta Soal Jukir Liar di Minimarket Surabaya, Sudah Terorganisasi: Konsisten

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved