DPRD Surabaya
Komisi D DPRD Minta Dinkes Surabaya Siapkan Layanan KRIS BPJS
Setidaknya 3 juta lebih warga di Surabaya akan terkena dampak peralihan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tanpa kelas.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Sudarma Adi
Sementara itu, Ajeng juga meminta kesiapan rumah sakit (RS) sebagai pemberi layanan kesehatan dalam sistem KRIS. RS milik pemerintah daerah agar turut mempersiapkan perubahan kebijakan tersebut.
Pihaknya ingin sistem KRIS di RSUD tetap mengedepankan standarisasi secara maksimal, baik dari segi fasilitas maupun sumber daya manusia (SDM). Surabaya tahun depan harus siap menyesuaikan layanan KRIS
Pemkot juga didorong untuk mengkolaborasikan aturan ini bersama RS swasta. Komisi D tidak ingin nantinya muncul stigma atau sentimen negatif dari masyarakat yang berobat di RS swasta.
“Jangan sampai yang sebelumnya ada stigma dianggap sebelah mata, dan pelayanan BPJS belum 100 persen puas, malah ke depan menjadi semakin tidak memuaskan di Surabaya,” tandas Ajeng.
Pemkot Surabaya harus menjamin kenyamanan dalam berobat. Apalagi Surabaya saat ini memberlakukan UHC. Warga Surabaya yang ingin berobat ke RS di Surabaya cukup dengan KTP. Maka, kesiapan infrastruktur kesehatan, fasilitas, sarana prasarana, dan kesejahteraan SDM kesehatan harus diperhatikan.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)
BPJS
Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya
Ajeng Wira Wati
DPRD Surabaya
TribunJatim.com
Semarak Peringatan Kemerdekaan RI ke-80, Adi Sutarwijono: Mari Perkuat Gotong-Royong |
![]() |
---|
Dukung Penataan Parkir Jalan Tunjungan di Surabaya, Laila Mufidah: Jangan Abaikan Pelaku Usaha |
![]() |
---|
DPRD Dukung Sinkronisasi RPJMD Surabaya, Provinsi, dan Pusat, Bahtiyar Rifai: Harus Tersosialisasi |
![]() |
---|
DPRD Surabaya Garisbawahi RPJMD 2025–2030 Lebih Fokus pada Pendidikan, Transportasi, dan Modal BUMD |
![]() |
---|
Apresiasi Pemkot Gratiskan Stan UMKM di Minimarket, Laila Mufidah: Harus Terukur dan Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.