Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Unitri Malang Belum Berani Berlakukan UKT, Rektor : Kami Masih Pakai Sebutan SPP

Unitri Malang Belum Berani Berlakukan UKT, Rektor Prof Dr Ir Eko Handayanto MSc : Kami Masih Pakai Sebutan SPP

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Kawasan kampus Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang, Rabu (29/5/2024). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Rektor Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang Prof Dr Ir Eko Handayanto MSc menjelaskan kampusnya belum menggunakan UKT (Uang Kuliah Tunggal) sebagaimana diberlakukan di PTN.

Dalam UKT sebenarnya terisi berbagai aspek sehingga terakumulasi dalam UKT.

"Kalau di Unitri, terus terang kami belum memakai UKT. Kami masih pakai sebutan SPP," jelas Prof Eko pada wartawan, Selasa (28/5/2024). 

Menurutnya, jika memakai UKT, maka akan kelihatan mahal karena seluruh keperluan perkuliahan dijadikan satu.  Karena belum UKT, maka mahasiswa masih dibebani uang registrasi, uang praktikum dan lainnya.

"Memang tidak banyak," jawabnya.

Menurutnya memang paling mudah mengelola keuangan dengan UKT karena sudah tanpa tambahan lainnya.

"Ketika kami mengajukan KIP, kami menggunakan UKT karena itu yang diminta," tuturnya.

Menurutnya, SPP di Unitri masih murah.

Meski begitu, PTS masih sulit mendapatkan mahasiswa baru karena persaingan juga makin banyak.

"Di daerah-daerah yang dulu belum ada perguruan tinggi, sekarang tumbuh banyak. Sehingga masyarakat pasti lebih memilih berkuliah di daerahnya dengan pertimbangan biaya," katanya.

Ia yakin kondisi ini juga dirasakan PTS-PTS. "Meski SPP murah tapi tetap mengejar PTN walau UKT-nya mahal," tutur Eko.

Baca juga: Rektor ITS Tegaskan UKT Tak Alami Kenaikan : Kaji Kesesuaian Kategori UKT

Karena itu kembali pada mindset di masyarakat sendiri. Jika dirata-rata, biaya SPP di Unitri Rp 2,5 juta per semester.

Selain itu, di PTS juga ada DPP yang harus dibayar mahasiswa sekali saat masuk namun biasanya dicicil. 

Menurutnya, terkait SPP di PTS, pemerintah atau Kemendikbudristek tidak ikut mengatur atau dipantau. Semua dikembalikan pada PTS-nya.

"Kecuali ada bantuan-bantuan dari pemerintah pasti dipantau karena menggunakan uang negara," katanya. Misalkan ketika kampusnya menerima KIP-K. Menurutnya memang tidak semua PTS memberi SPP murah. Ada juga yang bisa sampai dua digit seperti di Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved