Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Disawer Pakai Uang Korupsi, Nayunda Nabila Bongkar Awal Kenalan dengan SYL: Kirim Stiker-stiker WA

Nayunda Nabila bongkar awal pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian SYL. Berawal dari kirim stiker WA.

Editor: Hefty Suud
Kolase Instagram.com/nayundanabila - Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Nayunda Nabila biduan kerja di Kementan titipan SYL. Awalnya heboh kabar dirinya disawer pakai uang korupsi. 

1. Ada Pemberian Uang dari SYL ke Nayunda Nabila

Gaya glamor Nayunda Nabila
Gaya glamor Nayunda Nabila

Dikutip dari Kompas.com, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada pemberian uang dan barang dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk Nayunda Nabila Nizrinah.

Nayunda Nabila diperiksa sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.

"Saksi dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka SYL selaku Mentan," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (14/5/2024).

2. Diperiksa 11 Jam

Gaya glamor Nayunda Nabila (1)
Gaya glamor Nayunda Nabila

Nayunda Nabila irit bicara usai menjalani pemeriksaan selama 11 jam di markas Komisi Antirasuah tersebut.

Nayunda Nabila tampak melempar senyum dan tidak mau menjawab pertanyaan wartawan.

"Semua sudah aku serahin ke penyidik, nanti langsung saja ya (tanya ke penyidik)," kata Nabila.

3. Meminta Maaf

Gaya glamor Nayunda Nabila (2)
Gaya glamor Nayunda Nabila

Nabila menyampaikan permintaan maaf dan terima kasih kepada awak media dan tidak mau menjawab mengenai dugaan aliran dana.

Dugaan aliran dana korupsi SYL dari Kementerian Pertanian (Kementan) disebut sebesar Rp 50 sampai 100 juta.

"Maaf ya, teman-teman media," ujar Nabila pada wartawan.

4. Uang Hiburan

Gaya glamor Nayunda Nabila (3)
Gaya glamor Nayunda Nabila

Diketahui, uang tersebut berasal dari Kementan untuk pos pengeluaran hiburan alias entertainment.

Di perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang juga menjerat SYL, Jaksa KPK menduga eks Mentan itu menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved