Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Blitar

Hasil Sidak Bus Pariwisata di Blitar, Petugas Temukan Uji Kir Mati dan Izin Penyelenggaraan Tak Ada

Satlantas Polres Blitar Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar melakukan sidak ke sejumlah garasi PO Bus Pariwisata

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Petugas mengecek kelengkapan dokumen bus pariwisata di Srengat, Kabupaten Blitar, Kamis (30/5/2024).  

Karena, belakangan ini, sering terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus pariwisata.

Baca juga: 951 CJH Kabupaten Blitar Berangkat ke Asrama Haji Surabaya, Jemaah Diingatkan Jaga Kesehatan

"Kami sudah tiga kali ini melakukan sidak di sejumlah PO Bus Pariwisata di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Ada tujuh PO Bus Pariwisata baik di wilayah Kota Blitar dan wilayah Kabupaten Blitar yang masuk wilayah hukum Polres Blitar Kota kami datangi," katanya.

Dikatakannya, selama pelaksanaan sidak, petugas mendapati beberapa bus pariwisata yang tidak laik jalan baik secara administrasi maupun kelengkapan kendaraan.

"Kami hanya mengecek surat-surat kendaraan. Kalau berkaitan dengan kelengkapan kendaraan dan izin operasional wewenangnya di Dishub," ujarnya.

Taufik juga mengimbau kepada PO Bus Pariwisata agar menyiapkan sopir cadangan saat melakukan perjalanan jauh.

Para sopir bus juga diminta istirahat tiap 4-5 jam sekali saat sedang perjalanan jauh.

"Saat sedang perjalanan jauh, kalau bisa disiapkan sopir cadangan atau sopir harus istirahat setiap 4-5 jam sekali," katanya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved