Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tapera Jokowi Tak Terima Penolakan, Janji Prabowo Ingin Bangun 3 Juta Rumah, Pekerja Sambat

Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Tapera bak tak peduli dengan suara penolakan. Jokowi juga menyebut pro kontra di Tapera adalah biasa

Editor: Torik Aqua
Instagram
Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto - Tapera tak peduli penolakan 

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) hingga saat ini terus menuai pro kontra.

Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Tapera bak tak peduli dengan suara penolakan.

Jokowi juga menyebut pro kontra di Tapera adalah hal biasa.

Ia juga membandingkan dengan kebijakan soal BPJS.

Baca juga: Presiden Jokowi Akui Baru Tahu Putusan Batas Usia Minimal Cagub-Cawagub Jadi 30 Tahun: Tanya ke MA

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan ditetapkan pada 20 Mei 2024.

PP tersebut menyebut gaji pegawai negeri, BUMN, swasta, serta upah yang didapat pekerja mandiri, akan ditarik untuk menjadi simpanan peserta Tapera.

Besaran simpanan dana Tapera yang ditarik setiap bulannya yakni 3 persen dari gaji atau upah pekerja.

Setoran dana Tapera tersebut ditanggung bersama oleh pemberi kerja, yakni sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen.

Jokowi menilai pro kontra terhadap kebijakan pemerintah merupakan hal yang biasa, namun terkait Tapera akan dirasakan pekerja ketika sudah berjalan.

"Iya semua dihitung lah, biasa, dalam kebijakan yang baru itu pasti masyarakat juga ikut berhitung, mampu atau enggak mampu, berat atau engga berat," kata Jokowi beberapa waktu lalu.

Jokowi mencontohkan kebijakan mengenai penerapan sistem jaminan kesehatan BPJS, di mana pada awalnya diterapan juga menuai pro dan kontra.

"Seperti dulu BPJS, di luar yang BPI yang gratis 96 juta kan juga rame tapi setelah berjalan saya kira merasakan manfaatnya bahwa rumah sakit tidak dipungut biaya," katanya.

Kebijakan kebijakan seperti itu kata Jokowi baru akan dirasakan setelah berjalan.

Namun di awal sebelum berjalan maka akan selalu ada pro dan kontra.

"Hal seperti itu yang akan dirasakan setelah berjalan. Kalau belum biasanya pro dan kontra," pungkasnya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved