Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Nganjuk

Pj Bupati Nganjuk Serahkan SK Pengangkatan pada 1.374 PPPK Tenaga Guru Formasi 2023

Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna menyerahkan SK Pengangkatan pada 1.374 PPPK tenaga guru formasi 2023. Begini pesan PJ Bupati.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna tengah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru Formasi 2023, Kamis (30/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru Formasi 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. 

Penyerahan SK Pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan PPPK dilaksanakan di Pendopo KRT Sosrokoesoemo Nganjuk, Jawa Timur (Jatim), Kamis (30/5/2024). 

Sri Handoko Taruna berpesan agar para PPPK memiliki pengabdian dan kecintaan terhadap Bumi Anjuk Ladang.

"Selamat bertugas kepada para guru yang menerima SK PPPK. Saya yakin dan percaya bahwa saudara akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan pemerintah dengan sebaik-baiknya sesuai bekal serta pengalaman yang dimiliki," katanya. 

Sri Handoko Taruna meminta para guru PPPK agar segera beradaptasi dan membangun koordinasi yang efektif. 

Selain itu juga bersemangat dalam mengemban tugas untuk menciptakan generasi yang mampu meraih kesuksesan.

"Laksanakan tugas dengan semangat yang luar biasa. Masyarakat dan pemerintah mengharapkan peran serta kiprah saudara dalam mengabdikan diri secara optimal," ucapnya. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk, Adam Muharto, menyampaikan, Surat Keputusan (SK) Pengangkatan diberikan kepada 1.374 orang dari 1.566 formasi yang tersedia.

Baca juga: Pj Bupati Nganjuk Takjub dengan Antusiasme Masyarakat Ikuti Lelang, Capaian Lampaui Target

"Formasi PPPK Tenaga Guru Tahun 2023 merupakan Formasi Guru Ahli Pertama sejumlah 1.566 orang, yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti pemberkasan usulan NIP3K sebanyak 1.377 orang. Dari 1.377 orang, terdapat 3 orang yang dinyatakan tidak berhak mendapatkan NIP3K sehingga SK Pengangkatan yang dapat dibagikan sebanyak 1.374 SK," ujarnya. 

Kegiatan penyerahan SK PPPK ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan, Inspektur Daerah Kabupaten Nganjuk, Moh Yasin, serta para Asisten dan Staf Ahli Bupati Nganjuk.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved