Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gelar Razia di Dua Kecamatan, Satpol PP Nganjuk Sita Ratusan Botol Miras Ilegal

Tekan peredaran minuman keras (miras) ilegal, Satpol PP Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, menggelar razia penjualan miras tidak berizin.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Danendra Kusuma
MIRAS - Satpol PP Kabupaten Nganjuk menunjukkan ratusan botol miras dan tiga jeriken miras yang disita, Selasa (7/10/2025). Miras itu disita saat razia penjualan miras tak berizin di Kecamatan Gondang dan Tanjunganom.  

Poin Penting:

  • Satpol PP Nganjuk menggelar razia miras ilegal di dua kecamatan.
  • Petugas menyita ratusan botol miras berbagai merek dan jenis.
  • Pemilik tempat akan diperiksa untuk menentukan sanksi pelanggaran.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Tekan peredaran minuman keras (miras) ilegal, Satpol PP Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, menggelar razia penjualan miras tidak berizin. 

Dalam kegiatan itu, personel Satpol PP Nganjuk menyita ratusan botol miras. 

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Nganjuk, Sujito mengatakan, razia dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat mengenai penjualan miras tak berizin.

Selain itu juga upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nganjuk Nomor 8 Tahun 2013 Pasal 41 yang berbunyi setiap orang atau badan dilarang mengedarkan, menyimpan, dan menjual minuman beralkohol tanpa izin ke pihak berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

"Kami melaksanakan razia di wilayah Kecamatan Gondang dan Tanjunganom," katanya kepada Tribun Jatim Network, Selasa (7/10/2025). 

Sujito menyebut hasil dari razia ini, pihaknya menyita 74 botol miras beragam merek, arak jowo (arjo) ukuran 1,5 liter 130 botol, dan tiga jeriken berisi miras ukuran 30 liter. 

Miras tersebut disita di sebuah rumah di Kecamatan Gondang dan warung di Kecamatan Tanjunganom. 

"Konsumsi miras dapat menimbulkan bermacam dampak negatif. Salah satunya, gangguan keamanan dan ketertiban umum. Oleh karena itu, kami secara berkala menggelar razia," ucapnya. 

Baca juga: Pesta Miras Berujung Cemburu, Waria di Jember Hajar Gadis 15 Tahun Gegara Bermesraan dengan Pacarnya

Ia melanjutkan, selain menyita miras, pihaknya akan memeriksa lebih lanjut pemilik. 

Pemeriksaan dilakukan guna menakar tingkat pelanggaran sekaligus sanksi yang diberikan. 

"Pemilik akan kami panggil dan memeriksanya lebih lanjut," terangnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved