Berita Jatim
Tanggapan Eks Kepala Bea Cukai Jogja Soal Uang Rp200 Juta Pemberian Pengusaha Rokok
Tanggapan Eks Kepala Bea Cukai Jogja Soal Uang Rp200 Juta Pemberian Pengusaha Rokok
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, terdakwa dugaan tindak pidana gratifikasi dan pencucian uang (TPPU) dalam jabatannya, senilai Rp37 miliar, enggan menanggapi adanya fakta penerimaan uang Rp200 juta dari pengusaha rokok asal Sidoarjo.
Apalagi, pemberian tersebut ternyata disebut-sebut oleh saksi, diduga dipakai oleh Eko Darmanto untuk melakukan operasi penangkapan narkotika saat menjabat Kasubdit Narkotika Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Bea Cukai Jakarta.
Fakta tersebut terungkap saat si pengusaha rokok asal Sidoarjo, M Choirul saat bersaksi dihadapan majelis hakim persidangan, di Ruang Sidang Cakra, Kantor PN Tipikor Surabaya, pada Selasa (28/5/2024).
Ternyata, pada sidang lanjutan yang berlangsung pada Jumat (31/5/2024), Eko Darmanto dihadirkan secara langsung.
Namun saat dicecar perihal kesaksian tersebut, pria berkemeja lengan panjang berwarna putih itu, enggan menanggapinya.
Ia menganggap penyataan tersebut telah diklarifikasi oleh majelis hakim persidangan pada saat itu.
"Saya engga berkomentar ya kan itu sudah ada disampaikan di persidangan. Gak ada yang lain. Gak. Pak Hakim sudah menjelaskan kepada KPK," ujarnya kepada awak media usai persidangan, pada Jumat (31/5/2024) sore.
Sebelumnya, M Choirul bersaksi dihadapan majelis hakim persidangan, di Ruang Sidang Cakra, Kantor PN Tipikor Surabaya, pada Selasa (28/5/2024).
Pria berkemeja batik lengan pendek warna cokelat itu, telah menjalankan bisnis rokok sejak tahun 2001, menjabat sebagai direktur utama.
Selain itu, ia juga mempunyai bisnis pembuatan palet atau alas kayu untuk angkutan muatan barang, menjabat sebagai komisaris.
Perkenalannya dengan Eko Darmanto, terjadi antara tahun 2011-2012. Saksi M Choirul diajak seorang temannya sesama pengusaha untuk bertakziah atas meninggalnya salah satu orangtua Eko Darmanto.
"Teman saya pengusaha toko, dia sudah meninggal dunia. Eko Darmanto, Dia di Surabaya, sebab Kabid P2. Seingat saya tahun 2012," ujarnya di depan majelis hakim persidangan, pada Selasa (28/5/2024) siang.
Sejak saat itu, ia mengaku tidak lagi bertemu Eko Darmanto, hingga menjabat sebagai Kasubdit Narkotika Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Bea Cukai Jakarta.
Baca juga: Beri Uang Rp200 Juta ke Eks Kepala Bea Cukai Jogja, Pengusaha Rokok asal Sidoarjo: Alasannya Pinjam
Akhirnya, Saksi M. Choirul kembali bertemu dengan Eko Darmanto di Jakarta. Pertemuan tersebut, disebutnya tanpa tujuan tertentu, kecuali bersilaturahmi sebagai teman yang tak pernah berjumpa.
Sidang Dakwaan Eks Kepala Bea Cukai DIY
Eks Kepala Bea Cukai DIY
sosok pejabat Bea Cukai
pengusaha rokok
gratifikasi
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Apa Itu Pisang Cavendish? Bisa Buat Bayar PBB di Bringinan Ponorogo, Kades Barno: Tidak Hanya Nagih |
![]() |
---|
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.