Berita Jatim
Tanggapan Eks Kepala Bea Cukai Jogja Soal Uang Rp200 Juta Pemberian Pengusaha Rokok
Tanggapan Eks Kepala Bea Cukai Jogja Soal Uang Rp200 Juta Pemberian Pengusaha Rokok
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Saat ditanyai JPU KPK dan majelis hakim tentang hubungannya dengan Eko Darmanto berkaitan dengan perizinan usahanya; rokok dan palet. Saksi M. Choirul menampiknya.
Karena, ia menegaskan, bahwa keberlangsungan usahanya bidang rokok, tidak pernah mengalami permasalahan apa pun, yang berkaitan dengan kewenangan jabatan Eko Darmanto saat itu.
"Soal perizinan, gak ada ada. Cuma bayar cukai aja. Saya datang ke kantor, cuma silaturahmi," katanya.
Namun, mengenai adanya pemberian senilai Rp200 juta yang dilakukan secara bertahap masing-masing Rp50 juta sebanyak empat kali, kurun waktu 2016. Saksi M. Choirul tak menampiknya.
Menurutnya, pemberian uang itu atas permintaan, dari Eko Darmanto yang tidak jelas secara pasti peruntukannya.
"Dia WA saya, alasannya pinjam (saat pengiriman uang sesi ke 2-3). Soal TO. Mungkin giat, mau nangkap orang atau apa. Saat itu dia jadi kasubdit narkoba," terangnya.
Namun, belakangan diketahui, lanjut M. Choirul bahwa uang tersebut dipakai oleh Eko Darmanto untuk menjalankan operasi penangkapan kasus narkotika.
"Dia waktu itu minta bantuan, entah giat apa, kepentingan pribadi aja, ya minta bantuan aja. Istilahnya apa, mau nangkap orang atau apa, saya gak tahu. Iya (minta uang untuk menangkap orang dan butuh dana besar). Kita gak tahu, soal itu," jelasnya.
Saat dicecar oleh majelis hakim, mengenai alasannya berkenan memberikan uang sebanyak itu, kepada Terdakwa Eko Darmanto.
Saksi M. Choirul berdalih sebagai teman yang memiliki kewajiban untuk saling membantu.
"(Kok mau kasih) Ya karena teman. Ya karena kenal dan dia sebagai pegawai bea cukai," pungkasnya.
Proses pengiriman uang kepada Terdakwa Eko Darmanto, Saksi M. Choirul menunjuk salah satu staffnya, bernama Lutfie Thamrin.
"Dia kan yang punya rokok, saya cuma ikut perintah aja," ujar Saksi Lutfie.
Sementara itu, Terdakwa Eko Darmanto merespon pernyataan tersebut, setelah diberi kesempatan oleh majelis hakim persidangan.
"Saya melakukan penangkapan narkotika 1,6 ton sekali tangkap. Sementara itu yang mulia," katanya melalui sambungan jarak jauh dari layar monitor ruang sidang dengan Rutan KPK di Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Sidang Dakwaan Eks Kepala Bea Cukai DIY
Eks Kepala Bea Cukai DIY
sosok pejabat Bea Cukai
pengusaha rokok
gratifikasi
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Apa Itu Pisang Cavendish? Bisa Buat Bayar PBB di Bringinan Ponorogo, Kades Barno: Tidak Hanya Nagih |
![]() |
---|
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.