Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Uang Setoran Utang Bank Keliling Malah Dipakai Judi Online, Ending Apes Disekap Rekannya

Ulah pegawai bank keliling ini justru membawa malapetaka. Bukannya menyetor uang tersebut, pria ini malah menggunakan uang tersebut untuk judi online

Editor: Torik Aqua
Tribun Lampung
Ilustrasi uang - Pegawai bank keliling bukannya setor uang nasabah, malah dipakai untuk judi online 

TRIBUNJATIM.COM, BEKASI- Ulah pegawai bank keliling ini justru membawa malapetaka.

Bukannya menyetor uang tersebut, pria ini malah menggunakan uang tersebut untuk judi online.

Hingga akhirnya rekan pegawai tersebut geram.

Pegawai bank keliling itu akhirnya menjadi korban pengeroyokan dan penyekapan imbas kelakuannya.

Baca juga: Sosok Pelawak Jual Rumah hingga Mobil karena Banyak Utang, Tak Malu Tawarkan ke Artis: Lebih Tenang

Diketahui, pegawai bank keliling itu bernama Charles (33) yang menjadi korban penyekapan dan penyeroyokan temannya sendiri di Perumahan Bukit Sentosa Residence, Karang Sentosa, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi. 

Ia dikeroyok oleh 5 rekan sesama pegawai bank keliling.

5 rekannya itu ternyata kesal karena uang setoran dari nasabah malah dipakai Charles untuk judi online.

"Unit Jatanras Polres Metro Bekasi menangkap lima orang pegawai bank keliling yang melakukan pengeroyokan dan penyekapan terhadap pria bernama Charles," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi di Lobi Mapolrestro Bekasi, pada Kamis (30/5/2024).

Kelima pelaku yakni, JS, DN, VS, ACS, dan ARS. Adapun motif para pelaku melakukan pengeroyokan dan penyekapan karena korban sudah ditolong dengan diberikan pekerjaan dan fasilitas sarana, dan diberi uang kasbon sebesar Rp4 juta untuk kebutuhan sehari-hari. 

Namun korban malah memakai uang tagihan lapangan untuk bermain judi online.

"Korban melarikan diri, membuat kelima pelaku ini kesal dan melakukan penyekapan dan penyeroyokan," katanya.

Twedi mengungkapkan, kronologi kejadiannya ketika itu korban sedang duduk didatangi pelaku JS dan memegangi korban.

Kemudian JS langsung menarik korban dan memasukannya ke dalam mobil.

Didalam mobil JS, DS, dan ACS memukuli korban di bagian kepala, wajah, dan punggung.

Kemudian korban dibawa ke rumah kontrakan. 

"Di dalam rumah kontrakan ini para pelaku menganiaya dan menyekap korban," ujarnya. 

Twedi menuturkan, para pelaku memborgol tangan korban, dan disangkutkan di kaki meja.

Akan tetapi, korban berhasil kabur saat para pelaku sedang tertidur.

Setelah itu korban melaporkan kejadian itu ke polisi.

"Saat kabur korban lapor polisi dan kami respon cepat dengan melakukan penangkapan para pelaku di tempat berbeda di wilayah Kecamatan Setu," katanya.

Saat ini kondisi korban mengalami luka lebam di bagian wajah, luka di bagian kaki dan perut.

Atas perbuatannya para pelaku terancam hukuman Pasal 333 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 8 tahun dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukum penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. (MAZ)

Sementara itu, kisah lainnya datang dari pria satu ini.

Melainkan, menjadi pegawai bank gadungan.

Seorang pria pura-pura jadi pegawai bank untuk memeras tabungan pensiunan guru.

Liciknya, ia beralasan memindahkan dana antarbank.

Ia juga menukar kartu ATM pensiunan guru dengan kartu ATM milik orang lain yang sudah tidak aktif.

Adapun korban pensiunan guru asal Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Pelaku yang berdalih sebagai petugas Bank BTPN bernama Kurniawan (38), asal Klaten, Jawa Tengah.

Pelaku berhasil meraup Rp 74,7 juta milik korban berinisial SL (77). 

Baca juga: Takmir Masjid di Malang Melongo Tabungan Rp 95 Juta Tiba-tiba Raib, Berawal saat Bayar Token Listrik

“Pelaku mengambil terus-menerus hingga tersisa Rp 50.000,” kata AKP Nunung Tuhono, Kapolsek Lendah, Rabu (15/5/2024).

Peristiwa ini terjadi pada Maret 2024.

Awalnya, Kurniawan datang ke rumah SL di Padukuhan Panggang.

Pelaku mengenakan celana kain, jaket parasut, dan sepatu kets.

Pelaku berpura-pura menjadi petugas BTPN yang tengah melakoni layanan lapangan untuk memindahkan dana antarbank BTPN di Bantul ke Kulon Progo.

SL yang percaya begitu saja lalu bersedia menyerahkan ATM dan buku rekening tabungan kepada pelaku untuk diperiksa.

Polisi menangkap seorang pemuda menguras isi ATM milik pensiunan guru asal Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Korbannya rugi Rp 74,7 juta.
Polisi menangkap seorang pemuda menguras isi ATM milik pensiunan guru asal Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Korbannya rugi Rp 74,7 juta. (KOMPAS.COM/DANI JULIUS)

Setelah memeriksa, Kurniawan mengembalikan ATM dan rekening.

Namun, korban tidak sadar bahwa ATM telah ditukar dengan ATM yang tidak aktif milik orang lain.

Dengan menguasai kartu debit, pemuda itu akhirnya leluasa menguras isi ATM SL.

Beberapa hari kemudian, timbul curiga SL pada Kurniawan.

Ia mengajak kerabatnya, NDT (48), untuk memeriksa saldonya di mesin ATM komplek kantor BRI Wates.

Namun, uangnya tidak bisa ditarik.

Baca juga: Kena Tipu Rp400 Ribu, Driver Ojol Nangis Pilu, Tabungan Ludes Padahal Buat Bayar Utang Ibu

Mereka pun mendatangi kantor BTPN Bantul pada (13/3/2024).

Pasalnya, kantor BTPN Kulon Progo SDH tutup dan tidak lagi beroperasi.

Pegawai bank di Bantul memastikan ATM itu sudah ditukar dan isi tabungan telah dikuras habis.

“Ini dibuktikan dengan print out rekening koran BTPN selama dua hari,” kata Tuhono.

SL dan NDT lantas melaporkan hal ini ke Polsek Lendah.

Polisi menangkap Kurniawan saat melintas di jalanan Sedayu, Kabupaten Bantul.

Baca juga: Kisah Bocah Penjual Keripik Punya Tabungan Jutaan, Bisa Modali Ibu Jualan Cilok: Rp5 Ribu Buat Jajan

Polisi menjerat pemuda ini dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara maksimal empat tahun penjara, atau Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara empat tahun dan denda Rp 900.000.

“Kita belajar hati-hati pada orang asing. Selain itu, jangan mudah memberikan barang berharga apalagi uang,” kata Tuhono.

Kurniawan menceritakan dirinya bekerja di sebuah koperasi yang bermitra dengan Taspen.

Ia mengaku tidak ada hubungan dengan BTPN.

Sebagai mitra, ia mudah mendapatkan data siapa pun, termasuk SL sebagai calon korbannya.

Kemudian, ia akhirnya bisa menguasai ATM korbannya.

Kurniawan mengaku menguras tabungan korban.

Sebagian besar uangnya digunakan untuk menutup utang.

Selebihnya untuk senang-senang.

“Untuk buat bayar utang dan senang-senang. Utang saya 40-an,” kata Kurniawan.

Baca juga: Sosok Artis Dulu Penyanyi Dangdut Rp50 Juta, Kini Terima Pekerjaan Dibayar Rp50 Ribu: Tabungan Nipis

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com


Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved