Sidang Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Ingin Penjelasan Soal Rp 100 Juta ke Eko Darmanto, Jaksa Ngotot Panggil Irwan Mussry Pekan Depan
JPU KPK tetap bersikeras memanggil suami Maia Estianty, Irwan Mussry sebagai saksi sidang lanjutan Eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
Suami Maia Estianty itu dipanggil sebagai pihak swasta; Direktur PT. Time International, untuk memberikan keterangan sebagai saksi secara langsung (offline) di hadapan Majelis Hakim.
"Agar hadir secara offline. Panggilan ini adalah yang kedua, maka KPK mengingatkan untuk kooperatif hadir," ujar Fikri pada awak media di Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Sebelumnya, Suami Aktris Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry, tidak hadir dalam sidang lanjutan Eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, dengan alasan yang belum dapat dipastikan.
Namun, menurut Asisten Pribadi, Irwan Daniel Mussry, Christin Merliana Pakpahan, atasannya itu sedang berada di luar negeri, sejak empat hari lalu.
Sehingga, sang atasan belum dapat menghadiri agenda sidang yang telah dijadwalkan pada hari ini.
"Iya beliau sedang ada di luar negeri. Sudah lama sudah dari hari apa ya, sudah 4 hari," ujarnya saat ditemui awak media di depan ruang sidang, Selasa (28/5/2024) sore.
Konsultan perusahaan milik Irwan Daniel Mussry, bernama Rendhie Okjiasmoko, Irwan Daniel Mussry sudah membuat surat konfirmasi izin untuk tidak hadir dalam persidangan.
"Iya, beliau ada di luar negeri. Kita sudah buatkan surat dari kantor, atas ketidakhadirannya," kata Rendhie saat ditemui awak media seusai sidang, Selasa (28/5/2024) sore.
Diberitakan sebelumnya, dikutip dari Kompas.TV, suami penyanyi Maia Estianty, Irwan D Mussry, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, pada Rabu (20/9/2023).
Pemeriksaan Irwan itu terkait penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU yang melibatkan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Usai menjalani pemeriksaan, CEO Time International itu mengaku sudah menjawab semua pertanyaan penyidik lembaga antirasuah.
"Semua berjalan baik, saya hanya memberi keterangan mengenai ini dan sisanya bisa memberikan keterangan kepada tim penyidik," ujar Irwan Mussry di Gedung KPK, Rabu (20/9/2023).
Irwan menegaskan pemeriksaan tersebut tidak terkait jual beli jam mewah dengan Eko Darmanto.
"Bukan jual beli jam, jadi ini hanya beberapa keterangan untuk beberapa hal yang lain, jadi tidak ada berhubungan dengan pembelian jam, itu clear," katanya.
Saat dicecar apakah dirinya termasuk salah satu pihak yang turut menerima atau memberikan uang dalam kasus ini, Irwan dengan tegas membantah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.