Berita Tulungagung
Pemkab Tulungagung Usulkan Pemecatan PNS yang Terlibat Kasus Penggelapan Mobil untuk Judi Online
Pemkab Tulungagung sudah usulkan pemecatan PNS yang terlibat kasus penggelapan mobil untuk judi online dan foya-foya.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tahun 2019 dia terjerat kasus kejahatan terhadap ketertiban umum, dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun.
Tahun 2023 Jaka kembali terjerat kasus penipuan dan penggelapan.
Kali ini perkara di-split (dipisah) menjadi 2 berkas berbeda.
Dalam perkara penipuan dia diputus pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan.
Sedangkan dalam perkara penggelapan, dia dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan.
Dalam dua perkara terakhir, Jaka menggelapkan 6 mobil yang terdiri dari sebuah truk, satu pickup dan 4 minibus.
Uang hasil penggelapan mobil rental ini dipakai untuk judi online dan pergi ke tempat hiburan malam.
Saat menjalankan modusnya, dia masih menjadi pegawai di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
Dia mengaku sebagai pegawai pemkab dan sedang membutuhkan sejumlah kendaraan untuk keperluan dinas.
Untuk meyakinkan korbannya, dia memanfaatkan ruangan di belakang ruang Prokopim.
Cara ini mengesankan dia orang penting yang mempunyai ruang kerja sendiri.
Pemkab Tulungagung
Jaka Jamakas
Kecamatan Kedungwaru
Tri Hariadi
penggelapan mobil rental
judi online
PNS
TribunJatim.com
berita Tulungagung terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.