Berita Viral
Alasan Hotman Paris Yakin Pegi Setiawan Diprediksi Bisa Bebas Jeratan Hukum, Bukti Pentingnya Hilang
Hotman Paris beberkan analisanya, yakin Pegi Setiawan bisa bebas jeratan hukum, bukti penting hilang.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Sementara itu, tim pengacara Pegi Setiawan tampaknya sudah bersiap menghadapi persidangan kasus Vina Cirebon.
Diungkap pengacara Pegi, Insank Nasaruddin, kliennya punya kejutan saat di persidangan nanti.
"Kami pastikan bahwa kami punya kejutan saat sidang nanti. Kami punya bukti-bukti yang menguatkan (Pegi tidak bersalah dalam kasus Vina)," pungkas Insank.
Lebih lanjut, Insank pun meyakini kliennya yakni Pegi tidak berada di TKP pembunuhan Vina dan Eki di bulan Agustus 2016 lalu.
Guna membuktikan hal tersebut, Insank telah menyiapkan saksi yang berkualitas di persidangan nanti.
Sebelumnya, pihak Pegi mengklaim punya bukti dan saksi bahwa Pegi tidak bersalah apalagi membunuh Vina dan Eki.
Bukti tersebut berupa slip gaji kehadiran Pegi di tanggal pembunuhan Vina dan Eki.
Hingga sosok saksi kunci yang melihat Pegi ada di Bandung saat kejadian.
"Kami memiliki saksi yang dengan kualitas sangat baik, yang betul-betul mengetahui peristiwa pidananya."
"Apakah si Pegi melakukan atau tidak, di mana keberadaan Pegi saat kejadian. Itu semua kami miliki," jelasnya.
Selain kejutan untuk persidangan nanti, Insank juga mengungkapkan soal pengajuan praperadilan.
Menurut Insank, pengajuan praperadilan untuk Pegi ini akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Kalau berbicara apa tindakan kami, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan," ujar Insank.
| Ngaku Disekap di Gubuk setelah Dinikahi Pria China, Wanita Indramayu Ternyata Jalani Kawin Kontrak |
|
|---|
| Host Live Digaji Rp 25 Juta dari Kerja di Apartemen, Ternyata Kedok Bisnis Judol Beromzet Rp 5 M |
|
|---|
| Sosok Myta, Dokter Magang yang Meninggal setelah Disuruh Jaga Malam Meski Sakit, RS Didesak Diaudit |
|
|---|
| Nasib Wakil Dekan UIN Jambi Digerebek Istri saat Selingkuh di Kos-kosan, Rektor Minta Maaf |
|
|---|
| Sepak Terjang Dadan Hindayana, Ahli Serangga yang Jadi Kepala BGN, Kuliah S2 dan S3 di Jerman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Pegi-bisa-bebas-jeratan-hukum-Hotman-Paris-ungkap-alasannya.jpg)