Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Aturan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api, Pengembalian Dana Kini Hanya 7 Hari, Begini Penjelasan KAI

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kebijakan baru mengenai waktu pengembalian dana pembatalan tiket KA Antar Kota

Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Loket tiket di Stasiun Gubeng saat dipadati para calon penumpang KA. Ini aturan baru pengembalian dana pembatalan tiket 

Selain secara manual, pembatalan tiket KA juga bisa dilakukan melalui Aplikasi Access by KAI, meskipun pembelian tiket melalui aplikasi lain dan/atau aplikasi Acces by KAI.

Sementara untuk cara melakukan pembatalan tiket melalui aplikasi Access by KAI sebagai berikut:

1. apabila pembelian melalui aplikasi selain Acces by KAI, bisa ditambahkan e-tiket melalui menu tiket, klik cek dan tambah tiket, masukkan kode booking, lanjutkan;

2. di menu tiket, klik tiket yang akan dibatalkan, pilih menu Kelola pesanan anda, pilih pembatalan tiket.

3. Cek list pelanggan yang akan melakukan pembatalan, masukkan no rekening / e-wallet, lanjutkan dan selesai.

"Pelanggan dapat membatalkan tiket di aplikasi Access by KAI selambatnya 2 jam sebelum keberangkatan KA, atau di loket stasiun selambatnya 30 menit sebelum keberangkatan KA," imbuhnya.

Kebijakan ini, kata dia, menunjukkan komitmen KAI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi harapan pelanggan.

"Pelanggan yang membatalkan perjalanan kini tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan kembali dana mereka, sehingga proses pembatalan menjadi lebih mudah dan tidak memberatkan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan terhadap layanan KAI, dan menarik lebih banyak pelanggan untuk menggunakan moda transportasi kereta api sebagai pilihan utama mereka," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved