Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Blitar 2024

Jumlah TPS di Pilkada Kota Blitar 2024 Berkurang Separuh Dibandingkan pada Pemilu 2024

Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Kota Blitar 2024 berkurang separo jika dibandingkan pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Komisioner KPU Kota Blitar memegang tulisan yang akan menjadi tagline Pilkada Kota Blitar 2024, yaitu Pilkada 2024 Gembira, Senin (3/6/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Kota Blitar 2024 berkurang separo jika dibandingkan pada pelaksanaan Pemilu 2024.

KPU Kota Blitar memutuskan jumlah TPS pada Pilkada 2024 hanya 211 TPS. Sedang pada Pemilu 2024, jumlah TPS di Kota Blitar sebanyak 437 TPS.

"Jumlah TPS pada Pilkada Kota Blitar kami putuskan sebanyak 211 TPS. Jumlah itu turun separo kalau dibandingkan jumlah TPS pada Pemilu 2024," kata Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, Senin (3/6/2024).

Rangga mengatakan jumlah TPS berkurang karena muatan jumlah pemilih di TPS pada Pilkada 2024 bertambah.

Pada Pilkada 2024, muatan jumlah pemilih di tiap TPS bisa mencapai 600 pemilih. Sedang pada Pemilu 2024, muatan jumlah pemilih di tiap TPS hanya sekitar 300 pemilih.

Baca juga: Muncul Api dari Stop Kontak, Rumah Warga Blitar Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

"Pada Pilkada 2024, tiap TPS bisa menampung 600 pemilih. Jumlah separo lebih banyak dibandingkan muatan jumlah pemilih di TPS pada Pemilu 2024. Ini juga bagian menerapkan prinsip efektif dan efisien dalam pelaksanaan pemilu," ujarnya.

Untuk pembentukan TPS lokasi khusus di Lembaga Pemasyarakatan (LP), kata Rangga masih dalam pembahasan.

Pembentukan TPS lokasi khusus di LP bisa dilakukan kalau jumlah pemilih di lokasi minimal ada 400 orang.

"Jika jumlah pemilih di LP tidak ada 400 orang, maka kami tidak membuat TPS lokasi khusus. Sedang proses pemungutan suara di LP akan dibantu dengan TPS keliling yang akan mendatangi pemilih pada pukul 12.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB," ujarnya.

Dikatakannya, saat ini, KPU sedang persiapan melakukan pemutakhiran data pemilih di Pilkada Kota Blitar 2024.

Baca juga: 4 CJH Asal Blitar Tunda Keberangkatan Haji, Alami Sakit saat di Embarkasi Surabaya

KPU sudah selesai membentuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) di Pilkada Kota Blitar 2024.

Jumlah petugas PPK di Pilkada Kota Blitar 2024 sebanyak 15 orang, di mana 11 orang merupakan petahana petugas PPK dan empat orang petugas baru PPK.

Di tiap kecamatan ada lima petugas PPK. Ada tiga kecamatan di Kota Blitar.

Sedang jumlah petugas PPS di Pilkada Kota Blitar 2024 sebanyak 63 orang, di mana sebanyak 39 orang petugas petahana PPS dan 24 orang petugas baru PPS.

"Kami juga segera melaunching tagline Pilkada Kota Blitar 2024. Kami membuat tagline Pilkada 2024 Gembira, Gayeng Memilih Bersama Aspirasi Rakyat," katanya.

"Kami berharap Pilkada 2024 dilaksanakan secara riang gembira dan bisa berdampak signifikan terhadap pembangunan atas dasar aspirasi masyarakat," lanjutnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved