Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Sumenep

Pemkab Sumenep Tegas Nasib Bu Kepsek Nekat Selingkuh dengan Pak Guru, Suami Murka saat Lihat Kamar

Pemkab Sumenep tegas dengan nasib kepala sekolah yang nekat berselingkuh dengan gurunya sendiri, dipergoki oleh suami si bu kepsek.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com
Ilustrasi kepala sekolah dan gurunya sendiri selingkuh di sebuah kamar dan dipergoki oleh suami bu Kepsek. 

TRIBUNJATIM.COM - Skandal perselingkuhan terjadi antara Kepala Sekolah dan gurunya sendiri di Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Secara tegas, Pemerintah Kabupaten Sumenep menindak oknum yang nekat bermain api dalam rumah tangganya itu.

Diketahui baik Bu Kepala Sekolah maupun Pak Guru yang terlibat itu sudah masing-masing berkeluarga.

Keduanya sudah terikat dalam perjanjian pernikahan yang sah.

Skandal ini pertama kali diketahui setelah suami Bu Kepsek memergoki istrinya itu di sebuah kamar.

SR dilaporkan ke polisi usai tepergok tidur dengan pria lain berinisial Y yang sama-sama berprofesi sebagai seorang guru.

Seorang kepala sekolah di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, SR tega mengkhianati suaminya sendiri.

Suami SR, yaitu Beni Widarman, melaporkan peristiwa perselingkuhan itu ke Kepolisian Resor (Polres) Sumenep atas dugaan kasus perzinaan.

"Sudah dilaporkan ke Polres Sumenep, karena baik istri maupun selingkuhannya tersebut sudah sama-sama memiliki keluarga, apalagi mereka berdua seorang guru yang harusnya menjadi tauladan bagi muridnya," kata Beni saat dihubungi, Senin (3/6/2024), dikutip TribunJatim.com via Kompas.com

Beni menjelaskan, peristiwa perselingkuhan sang istri bermula saat dirinya mengetahui gelagat yang tak biasa dari istrinya yang berbeda dari hari-hari biasanya.

Baca juga: Bolak-balik Selingkuh Tetap Tengku Dewi Istri Idaman, Andrew Andika Tak Mau Cerai: untuk Anak-anak

Istrinya, lanjut Beni, sering kali terlambat pulang meski sudah memasuki jadwal pulang.

Beni bahkan sering menjemput anaknya seorang diri di tengah kesibukannya.

Selanjutnya, pada Jumat (31/5/2024), ia tak sengaja melihat sang istri pergi menggunakan motor ke salah satu rumah kosong milik kakak iparnya di Perumahan Graha Wiraraja Sumenep.

Tak lama setelah itu, pria yang diduga selingkuhannya juga menuju rumah tersebut.

Ilustrasi selingkuh untuk artikel lirik lagu Tragedi Kamr Mandi.
Ilustrasi selingkuh untuk artikel lirik lagu Tragedi Kamr Mandi. (via Banjarmasin Post)

"Dengan mata saya sendiri, saya melihat istri saya dengan selingkuhannya berada di satu kamar," kata Beni.

Menurut Beni, sang istri yang berinisial SR berstatus sebagai Kepala Sekolah SDN Mandala II, dan selingkuhannya berinisial Y yang diduga seorang guru sekolah dasar di Kecamatan Rubaru.

Keduanya berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Atas dasar itu, laporan yang dibuat oleh Beni juga akan dilanjutkan pada instansi pemerintah setempat agar memberikan sanksi pada 2 ASN yang diduga melakukan perzinaan tersebut.

"Tentu akan buat laporan ke Dinas Pendidikan, BKPSDM lalu ke Inspektorat. Saya berharap dua orang yang saya laporkan ini bisa mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.

Ilustrasi selingkuh dipergoki anak sendiri
Ilustrasi selingkuh dipergoki suami (Tribun Manado)

Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep AKP Widiarti mengaku pihaknya sudah menerima laporan tersebut.

Tanda penerimaan laporan bernomor: STTLP/B/131/V/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Piihaknya tengah mendalami kasus dugaan perselingkuhan oleh dua orang guru tersebut.

"Sudah kami terima, akan kita dalami dulu," singkatnya.

Baca juga: Masih Ingat Rozy Selingkuh dengan Rihanah Ibu Mertua? Kini Divonis 9 Bulan Penjara, Norma Risma Lega

Atas kasus ini, Pemkab Sumenep tegas dengan nasib kedua oknum tenaga pendidik yang melakukan hal asusila tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Edy Rasiyadi mengatakan akan memanggil kepala sekolah yang berstatus ASN yang terlibat perselingkuhan dengan salah satu guru di Sumenep.

Pemanggilan itu dalam rangka mengetahui kesalahan keduanya dalam hal Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kita akan panggil yang bersangkutan, kita akan periksa untuk mengetahui sejauh mana tingkat kesalahan mereka," kata Edy di halaman Pemkab Sumenep, Senin (3/6/2024).

Sekdakab Sumenep
Sekdakab Sumenep (Kompas.com)

Edy menjelaskan, kasus perselingkuhan ASN di Sumenep sejatinya selalu menjadi fokus bersama agar tak selalu terulang setiap waktu.

Pemeriksaan terhadap ASN yang dimaksud penting dilakukan untuk pengambilan keputusan.

Salah satunya, menjatuhkan sanksi yakni pemberhentian dengan cara tidak hormat.

Sebelum itu, pihaknya bersama Dinas Pendidikan masih akan melakukan investigasi terkait dengan kasus tersebut.

"Soal itu (sanksi), bisa juga dengan diberhentikan dengan cara tidak hormat," kata dia.

Baca juga: Hujan dan Angin Kencang Melanda Sumenep, Sebabkan Pohon Tumbang di Dua Lokasi hingga Buat Macet

Ia pun mengimbau para ASN untuk menjadi teladan di tengah-tengah masyarakat dengan cara menghindari perbuatan menyimpang, salah satunya soal perselingkuhan.

Diberitakan sebelumnya, seorang kepala sekolah di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, berinisial SR dilaporkan ke polisi usai tidur dengan pria lain berinisial Y yang sama-sama berprofesi sebagai seorang guru.

Suami SR yaitu Beni Widarman lantas melaporkan peristiwa perselingkuhan itu ke Kepala Resor (Polres) Sumenep atas dugaan kasus perzinahan.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved