Berita Jatim

Raperda Kawasan Tanpa Rokok Terus Digodok, DPRD Jatim Minta Jadi Edukasi Etika di Ruang Publik

Raperda Kawasan Tanpa Rokok atau KTR terus digodok, DPRD Jatim meminta jadi edukasi etika di ruang publik.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Yusron Naufal
Rapat Paripurna DPRD Jatim yang membahas tentang Raperda Kawasan Tanpa Rokok atau KTR, Senin (3/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Raperda Kawasan Tanpa Rokok atau KTR yang bergulir di DPRD Jawa Timur diharapkan nantinya menjadi edukasi pentingnya etika merokok di ruang publik secara bijak.

Terutama bagi perokok pemula atau remaja, agar memahami bahwa merokok tidak boleh dilakukan di sembarang tempat. 

Penekanan ini disampaikan Umi Zahrok, Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Jatim dalam rapat paripurna yang berlangsung, Senin (3/6/2024).

Salah satu agenda dalam rapat paripurna ini adalah tanggapan fraksi terkait Raperda KTR.

Adapun rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah

"Fraksi PKB dapat memahami urgensi raperda ini, mengingat fungsi dari raperda ini sebagai instrumen regulatif untuk mengatur tata kelola konsumsi rokok, agar sesuai dengan prinsip rahmatan lil alamin," kata Umi Zahrok dalam keterangannya. 

Raperda KTR telah menjadi pembahasan di DPRD Jatim dalam beberapa waktu terakhir.

Begitu pula Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono dalam paripurna sebelumnya sudah menyampaikan pendapat mengenai raperda ini.

Baca juga: Raperda Pembentukan Kawasan Tanpa Rokok Terus Berjalan, DPRD Jatim Pastikan Cari Jalan Tengah

Menurut Umi, pihaknya menyadari bahwa raperda ini adalah upaya untuk menciptakan keseimbangan atas sisi sosial dan ekonomi. 

Sebab sekalipun rokok memiliki banyak dampak negatif terhadap kesehatan, namun secara ekonomis rokok merupakan komoditas yang berkontribusi terhadap kegiatan ekonomi rakyat dan pendapatan negara melalui penciptaan lapangan kerja dan penerimaan cukai negara. 

"Akan tetapi di sisi lain, ruang publik juga harus dipastikan memiliki supremasi untuk terbebas dari dampak buruk rokok. Karena itu, aspek keseimbangan dan proporsionalitas menjadi hal penting atas pembentukan raperda ini," ungkap Umi. 

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Ratnadi Ismaoen menegaskan, Raperda KTR ini harus menjadi perhatian serius.

Bukan saja karena luasnya wilayah dan kompleksnya demografi yang membawa implikasi politik terhadap ketertiban umum dan kesehatan publik di Jawa Timur, tetapi juga karena keragaman problematika sosial-budayanya. 

"Ketertiban publik ini dapat terganggu apabila tanpa pengaturan KTR yang tidak terkendali dengan segala akibatnya," ungkap Ratnadi dalam paripurna yang juga dihadiri oleh Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved