Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

2 Tahanan Kasus Penipuan di Jember Dipasangi Alat Deteksi, Ternyata Ini Alasannya

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember telah memasang alat pendeteksi terhadap dua tersangka yang menjalani tahanan kota.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
Kejari Jember
Jaksa Pasang Alat Pendeteksi terhadap tahanan kota di Jember 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER– Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember telah memasang alat pendeteksi terhadap dua tersangka yang menjalani tahanan kota.

Jaksa memasangkan alat deteksi terhadap dua tersangka kasus penipuan yang berinisial NR dan AS sejak April 2024 hingga sekarang. Selama keduanya jadi tahanan kota di Kabupaten Jember.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jember Arief Fatchurrohman mengungkapkan, dua tersangka yang kakinya dipasang alat pendeteksi itu satu perempuan dan seorang laki-laki.

"Satu perempuan dan seorang pria yang sudah lanjut usia,” ujarnya, Selasa (4/6/2024).

Menurutnya, pemasangan alat deteksi terhadap tahanan kota itu, dilakukan berdasar Pedoman Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengawasan Penahanan Kota dan Penahanan Rumah pada Tahap Penyidikan dan Penuntutan.

Baca juga: Tahanan Kasus Rudapaksa Anak di Sampang Madura Tewas, Menderita Tumor Otak

"NR yang tercatat sebagai warga Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, merupakan tersangka pertama yang memakai alat deteksi ini. Pemasangan dilaksanakan pada 4 April 2024. Kemudian tersangka AS, warga Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, memakai alat berupa gelang ini pada 25 April 2024," tambah Arief.

Pemasangan alat deteksi ini, Arief menyatakan, untuk penguatan fungsi Jaksa dalam mengawasi tersangka atau terdakwa yang dikenakan penahanan kota atau penahanan rumah. 

“Jadi ini menjadi bagian dari upaya kami untuk mengoptimalkan penahanan kota dan penahanan rumah pada tahap penyidikan dan penuntutan,” ulasnya

Baca juga: Momen Polisi Siapkan Camilan, Ajak Tahanan di Balik Penjara Nobar Timnas Indonesia: Antusias

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved