Cara Ajukan Bansos Lewat Aplikasi Bagi Warga Jember yang Belum Pernah Menerima

Warga Jember yang belum pernah mendapat bantuan sosial padahal layak bisa mengajukan sendiri melalui aplikasi Cek Bansos.

Tayang:
Tribun Jatim Network/Aflahul Abidin
AJUKAN BANSOS (Arsip) - Ilustrasi warga mengurus pendaftaran bansos digital. Warga Jember yang belum pernah mendapat bantuan sosial padahal layak bisa mengajukan sendiri melalui aplikasi Cek Bansos, Rabu (29/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Warga Jember bisa mengajukan sendiri melalui aplikasi Cek Bansos untuk mendapat bantuan sosial.
  • Langkah awalnya adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos, lalu mendaftarkan akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data Kartu Keluarga (KK).
  • Pengajuan lewat aplikasi menjadi cara paling cepat dibanding jalur administratif desa.

 

TRIBUNJATIM.COM - Warga Jember yang belum pernah mendapat bantuan sosial padahal layak bisa mengajukan sendiri melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial.

Warga tidak perlu lagi melapor ke Dinas Sosial.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos PPPA Jember, Mohamad Rizqi Fajri Maulana, mengatakan, pemerintah telah membuka ruang usulan dan sanggahan secara mandiri melalui aplikasi tersebut.

“Diizinkan itu masyarakat, RT/RW, untuk melakukan usul sanggah lewat aplikasi Cek Bansos,” ungkapnya dalam rapat dengar pendapat di DPRD Jember, Selasa (28/6/2026).

Menurut dia, pengajuan melalui aplikasi bahkan bisa langsung berdampak pada status penerima bantuan.

Baca juga: Hukuman untuk 6 ASN Bangkalan yang Masih Terima Bansos hingga Rp 3 Juta, Harus Kembalikan ke Negara

Warga Diminta Usul Sendiri

Rizqi menjelaskan, warga yang belum pernah menerima bansos tetapi merasa berhak dapat langsung mengajukan secara mandiri.

Namun, ia mengakui tidak semua warga mampu mengakses layanan tersebut.

Untuk itu, pemerintah daerah mulai mendorong keterlibatan relawan dan operator desa.

“Yang warga kita tidak pegang HP, tidak ngerti, ini yang tidak terfasilitasi. Setiap desa direncanakan ada satu orang yang membantu mengusulkan warga melalui HP-nya,” kata Rizqi, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Klinik Khusus Calon Pekerja Migram Resmi Dibuka di Jember, Biaya MCU Dipangkas

Cara Ajukan Bansos Lewat Aplikasi

Rizqi menjelaskan, warga bisa langsung mengajukan diri sebagai calon penerima bansos secara mandiri melalui aplikasi.

Langkah awalnya adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos, lalu mendaftarkan akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data Kartu Keluarga (KK).

Setelah memiliki akun, warga dapat memilih menu usulan, kemudian mengisi data diri dan kondisi sosial ekonomi sesuai fakta di lapangan.

Pengguna juga diminta mengunggah foto rumah dan kondisi terkini sebagai bukti pendukung.

Selain mengusulkan diri sendiri, warga juga bisa mengajukan orang lain dalam satu wilayah desa atau kelurahan yang sama.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved