Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Haji 2024

34 Orang Jamaah Haji Ilegal Dideportasi dari Arab Saudi, 3 Orang Ditahan Disinyalir Jadi Koordinator

Sempat ditahan di Arab Saudi, 34 orang jemaah asal Indonesia yang ketahuan tidak mengantongi visa haji akhirnya dipulangkan ke tanah air

Penulis: M Taufik | Editor: Samsul Arifin
IST via TribunPadang
34 orang dideportasi dari Arab Saudi, haji ilegal 

Tiga rombongan itu membawa 80 orang.

Pertama adalah penangkapan terhadap 24 orang rombongan jemaah dari Jakarta pada Selasa (28/5/2024) lalu. Kasusnya hampir sama, 22 orang anggota rombongan itu dipulangkan ke Indonesia setelah diputuskan bebas. 

Mereka diterbangkan dari Bandara Madinah pada Sabtu (1/6/2024) pukul 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Sedangkan, dua orang lainnya masih menjalani penahanan dan persidangan. 

Kemudian polisi setempat kembali mengamankan dua rombongan WNI. Yakni satu rombongan dari Makassar yang berisi 37 orang saat dalam perjalanan ke Madinah pada Sabtu (1/6/2024) sekitar pukul 11 waktu setempat. 

Di waktu yang hampir bersamaan, polisi setempat juga sempat mengamankan satu rombongan jamaah berisi 19 orang WNI. Awalnya mereka juga diduga hendak berhaji tanpa visa resmi. Namun, setelah difasilitasi tim KJRI di Jeddah, rombonhan itu akhirnya dibebaskan kembali karena tidak terbukti akan masuk Makkah.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved