Berita Lamongan

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Puluhan Kendaraan Dinas Pemkab Lamongan Diuji Emisi

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia diisi dengan uji emisi kendaraan dinas kepala OPD dan camat.

Tayang:
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/Hanif Manshuri
Bupati Yuhronur Efendi saksikan puluhan kendaraan dinas Pemkab Lamongan yang diuji emisi saat peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di pelataran Kantor Pemkab Lamongan, Rabu (5/6/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia diisi dengan uji emisi kendaraan dinas kepala OPD dan camat.

Sebanyak 38 unit diparkir di pelataran Kantor Pemkab Lamongan menuggu giliran pengujian untuk mengetahui kelayakan kendaraan pelat merah tersebut.

Apa yang dilakukan Pemkab dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia tersebut sebagai bentuk komitmen  Dinas Lingkungan Hidup  Lamongan.

Pengujian kendaraan dinas ini melibatkan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yang memantau pelaksanaan uji emisi mengatakan, bahwa dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini merupakan momentum untuk menerapkan budaya hidup rendah emisi diseluruh sektor.

Ditambahkan, momentum hari lingkungan hidup adalah penyelesaian krisis iklim dengan inovasi dan prinsip keadilan, yang mengandung arti seluruh masyarakat bergandeng tangan menguatkan kolaborasi  dalam penyelesaian krisis iklim.

Baca juga: Cara Uji Emisi Gratis di SPBU Pertamina, Diadakan 4 Kali di September 2023, Catat Tanggal dan Lokasi

"Penyelesaiannya melalui budaya hidup rendah emisi di seluruh sektor baik pertanian, peternakan, industri, pengelolaan smapah maupun lainnya,” ungkapnya.

Untuk mewujudkan misi penyelesaian krisis global sekaligus menjaga kualitas lingkungan hidup, Pemkab Lamongan telah merumuskan arah kebijakan dan langkah strategis.

Diantaranya melalui kebijakan penguatan program adaptasi dan mitigasi perubahan iklim melalui instruksi nomor 1 tahun 2023 dengan terwujudnya 38 wilayah proklim di Kabupaten Lamongan.

Kebijakan instruksi nomor 1, tahun 2024 tentang pengurangan sampah di sumber sampah dengan mengharuskan camat, kades untuk melakukan pengelolaan smapah. 

Termasuk pelaksanaan program green and clean yang telah berlangsung 10 tahun terakhir. Inovasi pengelolaan sampah yang menjadikan lamongan sebagai daerah studi banding banding. 

Komitmen mewujudkan wilayah yang bersih, indah dan teduh tersebut menunjukan dampak positif bagi daerah yang dibuktikan melalui lingkungan hidup Kabupaten Lamongan di tahun 2023 sebesar 64,27 atau di level sedang. 

Capaian pengananan sampah mengalami kenaikan dari 26,31 persen di tahun 2022 menjadi 36,65 % di tahun 2023. Semenyara langkah pengurangannya 17,51 angka ini Naik yg sebelumnya hanya 13,27 % . 

Tidak hanya itu, guna keberlangsungan pengelolaan hidup, Kaji Yes menekankan kepala sekolah untuk mengembangkan edukasi sampah dan lingkungan melalui Adiwiyata. 

Jadikan spirit menumbuhkan, meningkatkan kesadar dan kepedulian, konsisten memperbaiki lingkungan di Lamongan secara berkelanjutan. 

"Terima kasih masyarakat khususnya relawan lingkungan yang membersamai pemerintah dan tanpa henti menggelorakan pelestarian lingkungan,” pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved