Pilkada 2024
Alasan 5 PPS di Ponorogo Dilakukan Pergantian Antar Waktu, KPU Singgung Kerja di Luar Kota
5 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Ponorogo dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) di kantor KPU.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - 5 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Ponorogo dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
5 PPS yang PAW melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo, Jumat (7/6/2024).
Selain 5 PPS yang di PAW, ada 4 PPS yang melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji susulan di lokasi yang sama.
Sehingga, total ada 9 PPS yang melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji di kantor KPU, Jalan Soekarno Hatta Ponorogo.
5 PPS yang di PAW adalah PPS Desa Lembah Kecamatan Babadan, Desa Sendang Kecamatan Ngrayun, Desa Nglurup Kecamatan Sampung, Desa Karanglo Lor Kecamatan Jenangan dan Desa Semanding Kecamatan Kauman.
Baca juga: Mantan Adik Ipar Ifan Seventeen Daftar Pilkada Ponorogo ke NasDem, Foto Bersama Ketua DPW
Sedangkan 4 PPS yang melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah susulan adalah Kelurahan Pinggirasari Kecamatan Ponorogo, Desa Manuk Kecamatan Siman, Desa Tegalrejo Kecamatan Pulung dan Desa Wotan Kecamatan Pulung.
“Hari ini laksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji PAW dan susulan,” ungkap Ketua KPU Ponorogo, Munajat, Jumat siang.
5 PPS yang semula diterima dan mengundurkan diri sehingga harus di PAW dengan berbagai alasan. Namun yang paking banyak adalah masalah kerja.
“Mereka ke lima PPS itu sudah diterima kerja. Lokasinya di luar kota, jadi harus mundur dari PPS, akhirnya dilakukan PAW,” kata Munajat kepada media.
Sedangkan 4 lainnya dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah susulan. Lantaran pada pelantikan dan sumpah janji yang digelar tanggal 26 Mei 2024 lalu mereka tidak hadir.
Baca juga: Terkuak Satu PKD di Ponorogo Harus Dianulir, Terbukti Jadi Caleg 2024, Bawaslu: Sudah Kami PAW
“Ada yang kemarin sakit. Juga waktu tanggal 26 itu di luar kota. Makanya susulan ini,” tegasnya.
Menurut Munajat, bahwa PPS yang mundur tidak ada sanksi. Karena sesuai aturan, bahwa badan adhoc bisa mundur dan digantikan cadangan.
“Yang menggantikan adalah urutan berikutnya. Kan seleksi itu ada 6 kan. 3 lolos seleksi dan 3 lainnya cadangan. Ketika ada yang mundur, cadangan menggantikan,” pungkasnya.
Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Pergantian Antar Waktu (PAW)
pengambilan sumpah janj
KPU Ponorogo
Ponorogo
TribunJatim.com
Pilkada 2024
Tak Ada Sengketa di MK, Besok KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Serentak di 22 Daerah Jawa Timur |
![]() |
---|
Kemendagri Masih Kaji Kapan Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024 |
![]() |
---|
Pilkada Serentak 2024, Mulai Besok KPU Kabupaten/Kota Sudah Bisa Tetapkan Paslon Terpilih |
![]() |
---|
Daftar 38 Bupati dan Wali Kota Terpilih dan Gubernur di Jatim yang Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
PSI Jatim Syukuri Capaian di Pilkada 2024, Klaim 27 Calon yang Diusung Menang: Ini Kerja Keras Kader |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.