Berita Viral
Postingan Buruh Bangunan Sebelum Bunuh Calon Pengantin di Pati, Obsesi Hidup Bersama: Semesta Tahu
Seorang buruh bangunan tega membunuh calon pengantin di Pati hanya karena terobsesi bisa hidup bersama, nyawapun melayang sia-sia.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tragedi itu terjadi setelah seorang pria yang menembakkan pistol berisi peluru kosong untuk merayakan ujian sekolah putranya dijatuhi hukuman satu bulan penjara, menurut media lokal.
Pihak berwenang telah melarang baku tembak pada perayaan tersebut, dan mereka yang menggunakan senjata api atau bahan peledak secara tidak sah akan menghadapi hukuman tiga bulan penjara dan denda £1.100 (Rp 20 juta).
Mereka juga mempromosikan kampanye "Jangan Bunuh Kebahagiaan Anda".
Tembakan perayaan cukup umum terjadi di Timur Tengah serta Asia Selatan, Amerika Latin dan sebagian Balkan.
Namun berkali-kali berakhir dengan tragedi dengan banyak korban jiwa.
Tahun lalu, seorang pengantin wanita terbunuh di pernikahannya sendiri ketika peluru nyasar yang ditembakkan oleh seorang tamu mengenai kepalanya.
Mahvash Leghaei, 24) sedang merayakan pernikahannya setelah upacara di Iran ketika tembakan fatal dilepaskan dari senapan berburu berkekuatan tinggi.
Di pernikahan lain, seorang pengantin pria secara tidak sengaja menembak mati temannya setelah melepaskan tembakan untuk merayakan pernikahannya.
Manish Madheshia menembakkan peluru nyasar yang menewaskan seorang teman tentara pada upacara di India utara.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kusnan Aminudin
Ratri Pramudita
postingan galau tentang percintaan
cinta tak terbalas
Pati
Jawa Tengah
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita viral
Ibu di Sragen Gendong Anak Jalan Kaki Sampai Lamongan, Polisi Purnomo Minta Maaf Tak Bisa Bantu |
![]() |
---|
Ibu-ibu Teriak Tak Diberi Rp500 Ribu Buat Sumbangan Agustusan, Pemilik Toko Lapor Polisi |
![]() |
---|
Bikin Gaduh Sebut Semua Tanah Warga Milik Negara, Menteri ATR Nusron Wahid Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Warga Pergoki 3 Truk Tinja Buang Limbah Sembarangan ke Saluran Air, Denda Rp 20 Juta |
![]() |
---|
Nasib Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas usai Diperiksa KPK Kini Dicekal ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.