Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mantan Jenderal Bintang Tiga Polri Bicara Kasus Vina Cirebon, Cari Ayah Eki dan Beber Fakta Janggal

Kasus Vina Cirebon yang masih mencuri perhatian itu kini disoroti seorang mantan jenderal bintang tiga Polri.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
Ipdu Rudiana ayah korban Kasus Vina Cirebon kini disoroti dan dicari oleh mantan Jenderal bintang tiga Polri 

Dalam video berdurasi hampir 2 menit tersebut, Rudiana mengakui bahwa Eki kekasih Vina yang juga korban pembunuhan, merupakan anak kandungnya.

Karenanya kata Rudiana, ia sudah 8 tahun ini memburu 3 pelaku pembunuhan lainnya termasuk pelaku utama, namun belum juga berhasil sampai kini.

"Saya adalah orang tua kandung dari Muhammad Risky Rudiana alias Eki," katanya sembari menangis.

"Eki memang anak kami yang menjadi korban daripada kelompok-kelompok yang kejam," sambungnya.

Iptu Rudiana, ayah almarhum Muhammad Rizki Rudiana atau Eki, pacar almarhumah Vina. (Tribun Jabar/Eki Yulianto)
Rudiana menegaskan bahwa dirinya juga tetap berupaya untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap anaknya dan Vina.

Hal itu, kata Rudiana, terbukti dari beberapa pelaku yang sudah diamankan.

"Dan (pelaku) sisanya sedang kami perjuangkan untuk dilakukan pengungkapan. Saya mohon doa, mudah-mudahan orang-orang yang telah mengambil nyawa anak saya bisa segera terungkap," tuturnya sambil menahan tangis.

Rudiana pun meminta kepada masyarakat untuk tidak berasumsi liar terkait kasus ini.

Baca juga: Hotman Curigai Gelagat Ayah Eki Tanggapi Kasus Vina Cirebon, Pantas Jabatan Terancam? Sebut Takut

Dia mengaku sedih atas segala asumsi yang disampaikan masyarakat terkait dalam kasus ini.

"Kami cukup yang mengalami selama delapan tahun, saya berupaya untuk sabar dan saya mohon agar seluruh (masyarakat) Indonesia bisa mendoakan anak saya supaya tenang dan pelakunya segera terungkap," ujar Rudiana.

Terkait kasus ini sebelumnya, tim kuasa hukum keluarga Vina Cirebon mengaku tak percaya dengan keputusan Polda Jawa Barat yang meniadakan dua tersangka yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan kliennya.

Terlebih dijelaskan Kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti bahwa munculnya dua DPO dalam kasus pembunuhan Vina itu sebelumnya juga telah diputuskan dalam proses di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.

"Ada hal yang membuat kami kecewa kenapa Polda (Jawa Barat) menyatakan dua DPO tersebut tidak ada aliaa fiktif," jelas Putri dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024).

Bahwa dalam amar putusan yang kembali diulas oleh tim kuasa itu disebutkan bahwa semua barang bukti terkait kasus kematian Vina dikembalikan kepada penyidik Reskrim Polda Jabar untuk dipergunakan dalam perkara lain yaitu atas nama saudara Andi, saudara Dani dan saudara Pegi alias Perong.

Baca juga: Pengakuan Saksi Penemuan Jenazah Vina dan Eki, Kejadian Nahas di Jembatan Talun: Saat Itu Jalan Sepi

Atas alasan itu, Putri pun mengaku tidak percaya dengan keputusan Polda Jabar yang secara gamblang menghilangkan dua DPO itu dalam kasus kematian Vina.

"Apakah serta merta kami selaku kuasa hukum percaya begitu saja, apakah kami harus tinggal diam? Berarti selama ini yang harus bekerja itu siapa?," kata Putri.

"Jadi kami tidak mau tahu, kami tahunya berdasarkan keputusan itu ada dua nama lagi yang harus dicari," sambungnya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved