Berita Jatim
Pj Gubernur Adhy Beri Santunan Korban Longsor di Lumajang, Pastikan Pencarian Korban Terus Dilakukan
Tinjau area dan santuni korban longsor di Lumajang, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono pastikan pencarian korban terus dilakukan.
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono meninjau area bencana longsor di Dusun Supit, Desa Pronojiwo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Sabtu (8/6/2024).
Bencana di area tambang pasir yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, satu orang korban masih belum ditemukan, satu orang lagi mengalami luka ringan, serta dua unit kendaraan roda 4 rusak berat ini mendapatkan perhatian khusus dari Adhy Karyono.
Dengan tegas, Adhy Karyono meminta agar pencarian korban yang masih belum ditemukan bisa terus dilakukan.
Seluruh kekuatan dan personel yang ada akan dikerahkan dengan harapan korban bisa ditemukan dan bisa menenangkan keluarga korban.
“Kita akan terus berusaha maksimal dalam proses pencarian korban yang masih belum diketahui keberadaannya. Kita akan kerahkan seluruh personel, mulai dari Basarnas, TNI, Polri, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Tagana dan para relawan untuk menemukan korban,” kata Adhy Karyono.
“Selain itu juga, lima unit ekskavator dan satu anjing pelacak ikut membantu dalam proses pencarian ini, kita sampai SOP tahap pertama selama tujuh hari ditetapkan, baru kita evaluasi apakah memungkinkan untuk dilanjutkan atau selesai,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Adhy Karyono berpesan kepada seluruh petugas dalam proses pencarian ini, untuk tetap waspada dan berhati-hati, jangan sampai membahayakan para petugas sendiri.
“Tetap hati-hati, jangan sampai rescuer kita dalam posisi bahaya, antisipasi harus tetap ada dan juga alat pengaman, kalau terjadi hujan tolong hati-hati,” pesan Adhy Karyono.
Baca juga: 2 Korban Bencana Tanah Longsor di Pronojiwo Lumajang Ditemukan, Jumlah Kemungkinan Bertambah
Selain meninjau lokasi longsor dan tanggap darurat proses pencarian korban, Adhy Karyono juga memberikan santunan kepada ahli waris dari korban longsor Kabupaten Lumajang ini.
Adapun santunan tersebut diberikan Adhy Karyono dengan besaran Rp 10 juta untuk masing-masing ahli waris.
Yaitu Sarofah ahli waris Agus Kuswanto, Yuyun Mariani sebagai ahli waris Dwi Suprapto, Wiranti ahli waris dari Abd Rokhim dan Zubaidah sebagai ahli waris dari korban Junaedi.
“Santunan ini kami harap bisa sedikit mengurangi beban dan duka para keluarga korban, pada prinsipnya memang kita harus selalu berhati-hati, dan tentu akan diatur kembali bagaimana tambang ini, bagaimana perlindungannya dan aturan-aturan lainnya,” tandasnya.
Sebagai informasi, para korban bencana longsor yang terdata di antaranya, Dwi Suprapto, umur 35 tahun dengan alamat Dusun Supit, Desa Pronojiwo, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang, status meninggal dunia, lalu Agus Kuswanto, umur 40 tahun, alamat Dusun Tulangagungan, Desa Pronojiwo, Kecamatan Pronojiwo.
Kemudian, Abd Rokhim, umur 41 tahun, alamat Dusun Besuk Cukit, Desa Pronojiwo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, status meninggal dunia.
Sedangkan korban luka ringan atas nama Abdul Latif, umur 32 tahun, alamat Dusun Karang Suko, Desa Tamansatrian, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang
Untuk satu korban yang masih dalam proses pencarian atas nama Junaedi, umur 26 tahun, pekerjaan sopir, alamat Dusun Karang Suko, Desa Tamansatrian, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.
Pj Gubernur Jawa Timur
Adhy Karyono
Kecamatan Pronojiwo
Lumajang
tebing di Pronojiwo Lumajang longsor
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.