Berita Viral
Devi Mahasiswi UM Palembang Gagal Wisuda setelah Plagiat Skripsi, Penulis Asli Telanjur Sakit Hati
Sosok Devi Sri Astuti, mahasiswi Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang, Sumatera Selatan menjadi viral di media sosial karena plagiat skripsi.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Sosok Devi Sri Astuti, mahasiswi Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang, Sumatera Selatan menjadi viral di media sosial.
Itu karena mahasiswi fakultas hukum itu ketahuan plagiat skripsi.
Kini, Devi Sri Astuti menerima ganjaran atas perbuatannya.
Penulis asli skripsi itu pun mengaku sakit hati.
Devi Sri Astuti terbukti melakukan plagiat skripsi milik lulusan FH Universitas Sriwijaya Palembang tahun 2021 bernama Naomi.
UM Palembang resmi menjatuhkan sanksi berat berupa pembatalan wisuda dan memberikan skors selama satu semester kepada Devi.
“DSA mengulang dan membuat awal skripsi sesuai prosedur,” ujar Dekan FH UM Palembang, Abdul Hamid, dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/6/2024) via TribunJabar.
Devi ketahuan melakukan plagiat skripsi saat Naomi mengetahui ada tren 'show your skripsi' di media sosial Instagram pada Rabu (29/5/2024) pagi.
Naomi pun mencari skripsi yang ditulisnya pada 2021 di internet.
Akan tetapi, ia mendapati karyanya diplagiat oleh Devi dari Universitas Muhammadiyah Palembang.
“Sontak saya heran dan terkejut saat mengetahui ada skripsi dengan judul yang sama dengan skripsi yang dulu saya susun di tahun 2021,” ujar Naomi, Kamis (30/5/2024).
Baca juga: Pilu Mahasiswa di Malang, Tas Isi Laptop dan Skripsi Raib Digondol Maling, Terpaksa Menyusun Ulang
Naomi menyampaikan bahwa tingkat kemiripan antara skripsinya dengan tulisan Devi terbilang tinggi.
Kemiripan itu pada pemilihan kata di bagian judul, abstrak, latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, dan sisi penulisan.
Naomi juga kaget saat mengetahui Devi turut mencatut metode penelitian, indentasi, footnote, daftar isi, dan daftar pustakan dari skripsinya.
Naomi kirim somasi ke UM Palembang
Lebih lanjut, Naomi sempat berkonsultasi dengan Wakil Dekan FH Unsri setelah mengetahui skripsinya dijiplak oleh Devi Sri Astuti Muhammadiyah Palembang.
Unsri pun menyarankan dirinya untuk menempuh jalur hukum dengan cara mengirimkan somasi karena perbuatan yang dilakukan Devi adalah tindakan kriminal.
Baca juga: Mahasiswa Curhat Pilu Kena Denda 20 Persen Gegara Telat Bayar Skripsi, Pihak Kampus Tegas: Wajib
Naomi yang tidak terima skripsinya diplagiat oleh Devi, memutuskan mengirimkan somasi ke pihak kampus tempat pelaku berkuliah pada Rabu (29/5/2024) sore.
Ia mengaku sakit hati dan sedih karena karyanya yang dibuat dengan susah payah dijiplak oleh Devi Sri Astuti Muhammadiyah Palembang.
“Saya menyusun skripsi saya dengan perjuangan keras. Ibu saya pada saat itu didiagnosis kanker stadium 4 tapi beliau masih menyempatkan untuk mengantar saya bimbingan atau konsultasi skripsi dari rumah, ke kampus, bahkan hingga ke rumah dosen saya,” kata Naomi.
Naomi mengatakan, ia sempat mengirimkan pesan kepada Devi melalui direct message Instagram, namun pelaku tidak mengakui perbuatannya.
Usaha meminta keadilan juga dilakukan Naomi dengan cara menghubungi UM Palembang melalui Instagram dan meninggalkan komentar di salah satu unggahan.
“Di malam hari saya mendapat kabar bahwa pihak universitas melalui dekan fakultas hukum memberikan klarifikasi atau jawaban atas somasi yang saya layangkan,” jelas Naomi.
Sebelum menjatuhkan sanksi kepada Devi, UM Palembang membentuk tim investigasi untuk menelusuri laporan Naomi terkait skripsinya yang dijiplak.
Tim itu dipimpin oleh dosen FH UM Palembang, Darmadi Djufri, dengan dua anggota tang merupakan dosen, yaitu Suhariyono dan Muhammad Nopriyanto.
Hamid menerangkan, bahwa tim investigasi segera bekerja dan membawa hasil penyelidikan untuk membantu kampus mengambil keputusan soal plagiarisme yang dilakukan Devi.
“Tim investigasi ini akan segera bekerja menindak lanjuti temuan ini dan akan segera ada keputusan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/6/2024).
Baca juga: Lulus Ujian Skripsi Sekelompok Mahasiswa di Kota Malang Gelar Pesta Miras lalu Ribut, Resahkan Warga
Dilansir dari Kompas.id, sanksi yang diberikan pelaku plagiat skripsi tidak main-main karena perbuatan curang ini termasuk tindakan kriminal.
Menurut Rektor Unsri Taufiq Marwa, pelaku plagiat skripsi dapat dijatuhi sanksi berupa pencabutan gelar jika terbukti menjiplak karya untuk mendapatkan gelar akademik, profesi, atau vokasi.
Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Taufiq menambahkan, pelaku plagiat skripsi juga bisa dijatuhi pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 200 juta.
Menteri Pendidikan Nasional juga sudah mengeluarkan Permendiknas Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi.
Momen Wisuda Viral
Momen haru terjadi saat orang tua asal Pangandaran Jawa Barat, mewakili anaknya wisuda.
Hal itu lantaran anaknya yang bernama Gilang Ramadhan (24) meninggal dunia.
Gilang Ramadhan merupakan salah satu wisudawan dari Program Studi Manajemen Fakultas Ekononi dan Bisnis.
Prosesi widua ke-72 Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah itu dilaksanakan pada Sabtu (8/6/2024).
Tangis orang tua Gilang Ramadhan pun pecat saat diminta maju ke depan untuk menerima ijazah almarhum.
Orang tua almarhum diketahui bernama Yaya (53) dan Yanti Tantiwati (43).
Beberapa rekan almarhum Gilang Ramadhan pun tampak ikut larut dalam suasana haru tersebut.
Baca juga: Bukan Nyoblos, Mahasiswi Datangi TPS Buat Minta Tanda Tangan Revisi Skripsi, Dosennya Petugas KPPS
Yaya bercerita, anaknya itu meninggal secara mendadak di rumahnya di Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, karena sakit sekitar tiga bulan lalu.
"Waktu itu mau lebaran, minta dijemput hari Rabu, hari Kamis sakit mendadak, Sabtunya meninggal," kata Yaya yang setiap harinya berjualan ayam ini saat ditemui di sela acara wisuda, Sabtu, dikutip dari Kompas.com.
Kendati tidak bisa mengikuti prosesi wisuda, Yaya mengaku bangga karena anak semata wayangnya itu bisa menyelsaikan kuliah.
"Bangga bisa diwisuda," ucap Yaya.
Yaya mengatakan, sang anak adalah sosok yang pendiam dan sopan.
Ia disebut tidak pernah meminta yang aneh-aneh kepada kedua orang tuanya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Devi Sri Astuti
Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang
plagiat skripsi
Naomi
viral di media sosial
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
3 Tahun Dedi dan Ajeng Tinggali Gubuk Bambu dan Tidur di Kasur Lusuh, Jual Sapu Lidi Rp3500 Per Ikat |
![]() |
---|
Penghulu Kaget Tarman Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun dengan Mahar Rp 3 M, Ada Hadiah Mobil |
![]() |
---|
'Hukuman' untuk Ari Jika Tak Mau Bongkar Jalan Umum yang Ditutupnya, Ketua RW: 9 Tahun Dia Ketua RT |
![]() |
---|
Penyebab 20 Anak Tewas karena Minum Sirup Obat Batuk, Terungkap Ada Kandungan Beracun |
![]() |
---|
Video Terbaru Meghan Markle di Terowongan Paris Lokasi Putri Diana Tewas Disoroti Pangeran William |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.