Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

1 Keluarga Rudapaksa Siswi SMP yang Ingin Jadi Anggota Kuda Lumping, Diajak Ritual agar Makin Cantik

Seorang siswi SMP dirudapaksa satu keluarga karena ingin menjadi anggota kuda lumping. Diajak ritual agar makin cantik.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST
1 Keluarga Rudapaksa Siswi SMP yang Ingin Jadi Anggota Kuda Lumping, Diajak Ritual agar Makin Cantik 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang siswi SMP dirudapaksa satu keluarga karena ingin menjadi anggota kuda lumping.

Siswi SMP itu dinodai pemilik kuda lumping hingga istri dan anak perempuannya.

Korban diketahui masih berusia 14 tahun.

Peristiwa pilu ini terjadi di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Musi Rawas berhasil mengamankan 4 tersangka, yakni suami dan istri serta 2 anaknya.

Identitas tersangka adalah Tumin (67) sang pemilik jaranan kuda kepang/kuda lamping warga Kecamatan STL Ulu Terawas, Musi Rawas.

Tumin adalah otak pelaku utama. 

Kemudian, Tugirawarti alias Wati (38) istri dari tersangka Tumin.

Tersangka lainnya adalah, Desi Yunitasari alias Yuni (26) dan Bambang (20), yang merupakan anak laki-laki dan perempuan tersangka Tumin dan Wati, melansir dari TribunSumsel.

Baca juga: Pengakuan Pelaku Rudapaksa Gadis SMP Probolinggo, Niat Mancing Bawa Celurit hingga Korban Terjatuh

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi  didampingi Kanit PPA, Aiptu Rohman, saat dikonfirmasi mengatakan pencabulan tersebut terjadi bermula saat korban yang diajak oleh tersangka Yuni, untuk masuk ke dalam kelompok jaranan kuda kepang atau kuda lumping ayahnya.

Kemudian, pada November 2023, korban saat itu latihan kesenian jaranan dan menginap di rumah tersangka Tumin.

Sebelumnya, pada sore harinya, tersangka Tumin sudah menyampaikan kepada korban, bahwa syarat untuk menjadi anggota jaranan harus melakukan ritual dengan dimandikan air kembang dan malamnya tidur di rumah tersangka.

Selanjutnya, korban diberikan tempat tidur bersama dengan tersangka Tumin, dalam satu ruangan. 

Namun, sekira pukul 00.00 Wib, tersangka Tumin melakukan persetubuhan, namun korban terbangun.

Akan tetapi, korban tetap berpura-pura tidur karena takut kepada tersangka Tumin.

Baca juga: Tahanan Kasus Rudapaksa Anak di Sampang Madura Tewas, Menderita Tumor Otak

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved