Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Bos HP Tokonya Didatangi Ratusan Pelamar Kerja, Beri Uang Saku Rp 100 Ribu, Sebut Luar Biasa

Momen toko HP didatangi ratusan pelamar kerja viral di media sosial. Bos beri uang transportasi Rp 100 ribu.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram
Sosok Bos HP Tokonya Didatangi Ratusan Pelamar Kerja, Beri Uang Saku Rp 100 Ribu, Sebut Luar Biasa 

Lebih lanjut, Putra Siregar pun menjelaskan bahwa lowongan kerjanya itu sebenarnya sudah ditutup.

Namun, ia berkoordinasi dengan HRD-nya untuk melanjutkan lowongan kerjanya tersebut hanya lewat online.

Ia pun memberikan kepastian bahwa pelamar kerja yang datang akan langsung dia interview.

Baca juga: Ide Awal Bang Satria Buka Warung Seblak, Kini Viral Didatangi Ratusan Pelamar Kerja: Bisa Muter Uang

Bos HP itu juga menjelaskan bahwa hasil interview kerja akan langsung dia umumkan.

Selain itu, Putra Siregar mengumumkan bahwa para pelamar kerja tersebut juga akan diberi uang transportasi Rp 100 ribu.

Sontak hal tersebut membuat para pelamar kerja riuh dan bersorak.

Tak lepas dari bisnisnya yang kini terbilang sukses, Putra Siregar sempat menyampaikan bahwa usaha berjualan ponsel yang dirintisnya itu benar-benar berawal dari nol.

Dia bahkan menceritakan masa-masa sulit yang dialami dirinya adalah titik terendah.

Masa-masa sulitnya itu sempat diceritaknnya dalam video di channel YouTube Putra Siregar Merakyat pada 17 April 2018 lalu.

"Saya pasti akan mengeluarkan air mata apabila saya menceritakan masa sulit saya," ujarnya, dikutip TribunJabar.id, Rabu (29/7/2020) lalu.

Dia mengatakan, dia benar-benar memulai bisnisnya itu dari titik terendah atau dari nol.

Putra Siregar kala itu telah menggeluti bisnis jualan ponsel dua tahun lamanya.

Namun, kejadian tak terduga menimpa padanya.

Ponsel-ponsel yang seharusnya dikirimkan kepada pembeli, malah hilang.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved