Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tanggapi Polwan Bakar Suami, Menkominfo Sebut Wanita Lebih Kejam, Ngaku Blokir 2 Juta Konten Judol

Reaksi Menkominfo Budi Arie Setiadi soal kasus polwan bakar suami yang juga polisi di Mojokerto, Jawa Timur kini menjadi sorotan. Sebut wanita kejam

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST via TribunMedan
Tanggapi Polwan Bakar Suami, Menkominfo Sebut Wanita Lebih Kejam, Ngaku Blokir 2 Juta Konten Judol 

TRIBUNJATIM.COM - Reaksi Menkominfo Budi Arie Setiadi soal kasus polwan bakar suami yang juga polisi di Mojokerto, Jawa Timur kini menjadi sorotan.

Diketahui, Briptu FN kini sudah ditetapkan tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut setelah membakar suaminya, Briptu RDW hingga tewas.

Alasan Briptu FN membakar suaminya lantaran gaji yang dihabiskan untuk judi online atau judol.

Soal kasus ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memberikan tanggappannya saat rapat bersama Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).

"Ini juga hot ini soal judi online, kita harus berduka cita karena ada polisi yang ketika saya baca beritanya siapa yang membakar siapa, itu ternyata istrinya ya, ternyata perempuan itu lebih kejam dari lelaki ya," kata dia, dilansir dari Kompas.com, Senin (10/6/2024).

"Ini tanpa gender stereotip loh. Yang istrinya membunuh suaminya polisi," sambungnya.

Selain itu, ia juga sempat menyinggung soal prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tewas bunuh diri akibat terlilit utang ratusan juta rupiah karena judi online.

Terlepas dari itu, Budi Arie pada kesempatan yang sama juga memastikan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir dua juta konten judi online sejak dirinya menjabat sebagai menteri.

Menurutnya, merebaknya judi online yang masih ada hingga saat ini bukan berarti Kemenkominfo tidak mengerjakan tugasnya.

Baca juga: Polwan FN Minta Maaf setelah Bakar Suaminya Briptu RDW, Sempat Ancam Bakar Anak Mereka: Lihaten Yang

Ia menyatakan, pemberantasan judi online justru tidak hanya menjadi tugas Kemenkominfo.

"Karena internet ini kan borderless, lintas negara. Server-nya di negara lain. Aparat keamanan, termasuk juga akhirnya diputuskan dalam rapat terbatas presiden memutuskan pembentukan satgas judi online yang diketuai oleh Kemenko Polhukam, di mana saya sebagai ketua bidang pencegahan dan Kapolri sebagai ketua bidang penindakan," terang dia.

"Karena itu pemberantasan judi online ini bukan satu tugas kementerian seperti Kominfo. Kominfo iya betul mencegah, men-take down. Tapi yang lain-lain mesti di institusi lain, OJK, BI karena sistem pembayaran dan sebagainya, ini lintas sektoral, termasuk luar negeri," imbuh Budi Arie.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, OJK telah memblokir 4.921 rekening bank dalam rangka memberantas judi online.

Ribuan data rekening yang terkait dengan judi online itu dikirim oleh Kemenkominfo.

"Beberapa langkah telah dilakukan oleh OJK untuk menangani judi online yaitu melakukan pemblokiran terhadap 4.921 rekening," terang dia, dikutip dari Antara, Senin.

Baca juga: Sosok Suami yang Dibakar Polwan di Mojokerto, Ternyata Judi Online Jadi Pemicu Istri Tersulut Emosi

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved