Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Idul Adha 2024

Begini Aturan dan Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024 di Kota Batu

Pemerintah Kota Batu mengeluarkan persyaratan pemotongan hewan kurban jelang Idul Adha 2024.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/DYA AYU
Penjual hewan kurban saat memberi makan sapi kurban di Kota Batu, Kamis (13/6/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Pemerintah Kota Batu mengeluarkan persyaratan pemotongan hewan kurban jelang Idul Adha 2024.

Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu, Heru Yulianto sesuai Peraturan Menteri Pertanian RI No. 114 Tahun 2014 ada 5 syarat hewan dapat dikurbankan. 

Diantaranya sehat, tidak cacat, tidak kurus, cukup umur dan berkelamin jantan dengan zakar lengkap serta simetris. 

“Ada beberapa syarat, diantaranya untuk sapi atau kerbau minimal berusia 2 tahun dam untuk kambing atau domba minimal 1 tahun. Yang tak kalah penting pilih hewan kurban yang telah mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan atau Sertifikat Veteriner,” kata Heru Yulianto kepada Tribun Jatim Network, Kamis (13/6/2024).

Baca juga: Menilik Prediksi Bakal Calon Wali Kota Batu yang akan Dapat Rekomendasi PDIP, Ada Dua Nama

Selain itu syarat berikutnya ialah hewan kurban harus dipastikan dalam kondisi sehat dan tidak kurus.

Tidak hanya itu, untuk memastikan hewan kurban yang nantinya disembelih di Kota Batu dalam kondisi sehat dan layak makan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan juga akan melakukan dua kali pemeriksaan pada hewan kurban saat sebelum disembelih dan sesudah disembelih.

Baca juga: Harga Kambing di Kota Batu Jelang Idul Adha 2024, Termurah Rp 3 Jutaan

“Ada antemortem dan postmortem untuk memastikan hewan kurban layak dikonsumsi. Kami juga sudah berkeliling ke beberapa penjual hewan kurban, kami berikan label layak jual dan vitamin,” jelasnya. 

Nantinya untuk proses mengambil sampel tersebut, Pemkot Batu akan dibantu dengan dokter hewan dan mahasiswa dari beberapa universitas di Malang.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved