Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Cara TKI di Malaysia Lepas dari Penderitaan, Pilu Disuruh Tidur di Balkon, Masuk Rumah saat Kerja

Kisah TKI di Malaysia dikurung di balkon dan tidak dibiarkan masuk rumah. Hal ini dirasakan oleh gadis berusia 21 tahun. 

|
HO/Tribun Medan
Kisah TKI di Malaysia dikurung di balkon, baru 7 hari kerja. 

TRIBUNJATIM.COM - Kisah tentang Tenaga Kerja Indonesia bekerja di luar negeri kerap menjadi sorotan publik.

Ada yang merasakan kebahagiaan selama bekerja di sana, ada pula yang bernasib memilukan.

Seperti seorang TKI berikut ini yang bernasib pilu ketika bekerja di Malaysia.

Namun pada akhirnya ia menemukan cara untuk lepas dari penderitaannya.

Kisah TKI di Malaysia dikurung di balkon dan tidak dibiarkan masuk rumah. Hal ini dirasakan gadis 21 tahun. 

Petugas kepolisian dari Malaysia telah mendatangi lokasi kejadian dan membawa TKI tersebut. 

Gadis 21 tahun ini pun baru lima hari kerja di Malaysia. 

Pilunya lagi gadis itu boleh masuk ke dalam rumah selama 6 jam untuk melakukan tugas rumah setiap hari.

Baca juga: Kisah Asma 10 Tahun Jadi TKW Panggilan, Diimingi Uang Majikan yang Minta Dilayani saat Istri Tak Ada

Dilansir dari World of Buzz pada Selasa (11/6/2024), laporan menunjukkan momen ditemukannya seorang TKI di Petaling Jaya, Malaysia di balkon.

Laporan dari New Straits Times tersebut menyebut adanya permohonan bantuan untuk menyelamatkan seorang pembantu rumah tangga yang berasal dari Indonesia.

Gadis nahas itu disebut dikurung selama berjam-jam di atas balkon dan tak boleh masuk rumah.

Mirisnya lagi, gadis TKI ini cuma diberi kasur dan bantal untuk tidur di balkon rumah tersebut.

Penderitaannya berakhir ketika ia berhasil mendapatkan bantuan dengan menulis catatan dan melemparkannya keluar dari balkon.

Laporan tersebut menyebut dia hanya diperbolehkan masuk rumah dari jam 5 hingga 11 pagi untuk membersihkan rumah.

Baca juga: Baru Seminggu Kerja, TKI Dikunci Majikan di Balkon Setiap Hari, Hanya Boleh Masuk Rumah Selama 6 Jam

Selebihnya, gadis ini tetap terkurung di balkon.

Saat hujan balkon tersebut juga tak ditutupi dengan sempurna, sehinga tak bisa berteduh, bahkan ia mengaku tidur dalam kondisi basah.

Asisten Direktur Federal CID, Asisten Komisaris Senior Soffian Santong, mengatakan bahwa korban juga belum dibayar karena dia baru bekerja untuk keluarga tersebut selama sekitar seminggu.

“Korban menerima makanan dan minuman 3 kali sehari."

Belum lagi kondisi kebutuhan manusiawi lainnya.

"Namun setiap hari ia mendapat teguran dari majikannya dan terus dikurung (di balkon),” tambah Soffian.

Menurut The Straits Times, pada tanggal 9 Juni pukul 5 sore, divisi Anti-Perdagangan Manusia dan Anti-Penyelundupan Migran (Atipsom) Departemen Investigasi Kriminal Bukit Aman melakukan penggerebekan di apartemen tersebut.

Mereka berhasil menangkap seorang perempuan berusia 69 tahun yang mereka curigai sebagai majikan korban.

Kasusnya kini diselidiki berdasarkan UU Atipsom dan UU Imigrasi.

Baca juga: Curhat TKI Kerja Jadi Tukang Cuci Piring Digaji Rp15 Juta Seminggu, Sebut Tak Seperti Negeri Dongeng

Nasib Calon TKI di Madiun Sudah Rugi Rp 65 Juta

Seorang korban dugaan penipuan yang dialami Calon TKI di Kabupaten Madiun, Rere, usai mendapati Kantor PJTKI PT Putri Samawa Mandiri, sudah pindah lokasi, Jumat (26/4/2024).
Seorang korban dugaan penipuan yang dialami Calon TKI di Kabupaten Madiun, Rere, usai mendapati Kantor PJTKI PT Putri Samawa Mandiri, sudah pindah lokasi, Jumat (26/4/2024). (TribunJatim.com/Febrianto Ramadani)

Seorang korban dugaan penipuan yang dialami Calon TKI di Kabupaten Madiun, Rere, mendatangi Kantor PJTKI PT Putri Samawa Mandiri (sebelumnya ditulis PT Samawa Putri), Jumat (26/4/2024).

Rere merupakan satu dari 40 korban dugaan penipuan, yang diimingi tawaran bekerja di Inggris dengan gaji 4.000 Poundsterling, atau setara Rp 80 juta. 

Perempuan asal Kecamatan Geger tersebut, juga ikut melaporkan dugaan penipuan itu, bersama teman temannya ke Polres Madiun, Rabu (24/4/2024).

Sayangnya, ketika mendatangi kantor perusahaan tersebut bersama temannya, Jalan Raya Madiun-Ponorogo, Desa Purworejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, ternyata sudah berganti perusahaan.

Bangunan itu kini ditempati PT Permata Gobel Karya Sejahtera, bergerak di bidang PJTKI. Mengetahui hal tersebut, Rere akhirnya pulang dengan tangan hampa.

“Mau minta kejelasan ternyata kantornya sudah tidak ada. Lalu saya tanya ternyata sudah pindah sejak setahun lalu,” ujar Rere.

Dirinya hanya bisa berharap ada itikad baik, dari PT Putri Samawa Mandiri, untuk menghubungi dan bertanggung jawab terhadap nasib puluhan korban.

“Saya setor Rp 65 juta langsung. Bahkan ada yang nyicil ke pihak perusahaan tersebut. Semoga keberadaan pelaku bisa ketemu,” ucapnya.

“Sebelum melapor, saya terus menghubungi Kepala Cabang Suratin Ekawati. Sempat dikembalikan Rp 10 juta, tapi setelah itu nomor saya diblokir,” tuntasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com, Tribun Jatim

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved