Berita Viral
Fakta-fakta Sengketa Lahan yang Bikin Jusuf Kalla Murka, 35 Tahun Lalu Beli Sah Tiba-tiba Diserobot
Kasus sengketa lahan di Makassar kini tengah menjadi sorotan. Sebab membuat mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla murka.
Ringkasan Berita:
- Kasus sengketa lahan di Makassar melibatkan dua perusahaan besar yakni PT Hadji Kalla dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk menjadi sorotan.
- Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) bahkan turun langsung ke lokasi hingga marah atas klaim yang dinilainya tidak sah.
- Jusuf Kalla menyebut, adanya praktik mafia tanah.
TRIBUNJATIM.COM - Kasus sengketa lahan di Makassar kini tengah menjadi sorotan.
Pasalnya, kasus ini membuat mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) bahkan turun langsung ke lokasi hingga marah atas klaim yang dinilainya tidak sah.
Jusuf Kalla menyebut, adanya praktik mafia tanah.
Lahan seluas sekitar 164.151 meter persegi di kawasan elit Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar diklaim kepemilikan yang melibatkan dua perusahaan besar yakni PT Hadji Kalla dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk.
Berikut fakta-fakta sengketa tanah yang bikin Jusuf Kalla ngamuk, dikutip dari Kompas.com.
PT Hadji Kalla Klaim Lahan Sah Milik Perusahaan
Kuasa hukum PT Hadji Kalla, Azis Tika, menjelaskan perusahaan yang didirikan JK sejak 1952 itu telah beroperasi lebih dari tujuh dekade dengan prinsip tata kelola yang baik, termasuk dalam pengelolaan lahan.
Menurut Azis, lahan yang kini disengketakan memiliki alas hak resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar yang diterbitkan pada 8 Juli 1996, dengan kekuatan hukum penuh.
Empat bidang tanah bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Hadji Kalla terdiri dari:
- HGB No. 695/Maccini Sombala, 41.521 m⊃2;
- HGB No. 696/Maccini Sombala, 38.549 m⊃2;
- HGB No. 697/Maccini Sombala, 14.565 m⊃2;
- HGB No. 698/Maccini Sombala, 40.290 m⊃2;
Ditambah Akta Pengalihan Hak Atas Tanah No. 37 tertanggal 10 Maret 2008 seluas 29.199 m⊃2;, total lahan mencapai 164.151 m⊃2;.
“Klien kami telah menguasai lahan tersebut sejak 1993 dan tidak pernah terputus sampai saat ini,” kata Azis saat konferensi pers di Wisma Kalla, Makassar, Kamis (30/10/2025).
BPN Makassar juga telah memperpanjang HGB lahan tersebut hingga 24 September 2036.
Namun, sejak 27 September 2025, aktivitas pemagaran dan pematangan lahan memicu gangguan fisik dari pihak tertentu.
Baca juga: Dulu Kritik Nadiem Makarim, Kini Jusuf Kalla Beri Saran Sosok Menteri Pendidikan Kabinet Prabowo
PT GMTD Tbk Klaim Eksekusi Sah
PT GMTD Tbk, anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), bergerak di pembangunan kawasan pemukiman, pariwisata, penyediaan lahan siap bangun, serta pengelolaan sarana dan prasarana.
Dalam rilis resmi Senin (3/11/2025), PT GMTD Tbk menyatakan telah mengeksekusi lahan seluas 16 hektare berdasarkan Berita Acara Pelaksanaan Eksekusi No. 21 EKS/2012/PN.Mks jo No.228/Pdt.G/2000/PN.Mks yang berkekuatan hukum tetap.
sengketa lahan
Makassar
mantan Wakil Presiden
Jusuf Kalla
mafia tanah
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
| Kisah Wanita Heran Ginjalnya Tiba-tiba Hilang Satu, Bingung saat Ditanya Dokter: Bolak-balik Nyariin |
|
|---|
| Hukuman untuk Polisi Bukannya Dinas Malah Sibuk Live TikTok saat Jam Kerja, Polres: Pelanggaran |
|
|---|
| Mencekam, Guru dan Murid Berhamburan usai Dengar Ledakan saat Salat Jumat, 54 Orang Jadi Korban |
|
|---|
| Daftar 8 Orang yang Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Terbagi 2 Klaster |
|
|---|
| Sosok Komandan KKB Lipet Sobolim yang Tewas Ditembak Satgas Damai Cartenz, Rekam Jejak Dikuak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/fakta-fakta-sengketa-lahan-yang-bikin-Jusuf-Kalla-ngamuk.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.