Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Malang 2024

Ikuti Uji Kelayakan, 3 Bacakada dari PKB Kabupaten Malang Bakal Diminta Penguji Paparkan Materi Ini

Bakal calon kepala daerah (Bacakada) dari DPC PKB Kabupaten Malang akan melaksanakan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) pada Jumat (14/6/2024).

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
TribunJatim.com
Pilkada Serentak 2024: Ikuti Uji Kelayakan, 3 Bacakada dari PKB Kabupaten Malang Bakal Diminta Penguji Paparkan Materi Ini 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Bakal calon kepala daerah (Bacakada) dari DPC PKB Kabupaten Malang akan melaksanakan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) pada Jumat (14/6/2024).

Bacakada yang akan mengikuti UKK antara lain Kholiq selaku Ketua DPC PKB Kabupaten Malang, Lathifah Shohib, cucu pendiri NU Hasan Bisri, dan Unggul Nugroho yang merupakan anggota dewan fraksi Gerindra.

Menurut Masruri, Ketua Desk Pilkada PKB Kabupaten Malang mengatakan, mereka akan mengikuti UKK yang diselenggarajan di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat.

"Ketiga bacakada wajib mengikuti UKK ini," kata Masruri ketika dikonfirmasi.

Dalam UKK ini materi yang dipaparkan dihadapan penguji meliputi visi dan misi PKB, visi dan dan misi pencalonan kepala daerah, pemetaan dan strategi pemenangan dalam Pilkada 2024.

Baca juga: Potensi 3 Partai Besar Kolaborasi saat Pilkada Kabupaten Malang 2024, Ada PDIP, Golkar dan Gerindra

Usai UKK tahap selanjutnya adalah penetapan tahap 1 dari DPP. Dikatakan Masruri, surata penetapan tahap 1 itu bisa digunakan oleh cakada sosialisasi dan komunikasi di internal PKB. Kemudian cakada juga bisa membangun koalisi.

"Penetan tahap 1 ini sebagai uji publik," sambungnya.

Apabila uji publik telah usai, dilanjutkan dengan penetapan tahap 2 yakni penetapan paket pasangan cakada.

"Tahap 2 berupa keputusan dikeluarkan DPP setelah melakukan evaluasi dan penetapan paket pasangan cakada," tukasnya

Baca juga: Bantahan PDIP Soal Kabar Rekomendasi Calon Bupati Malang Turun ke Sanusi: Hanya Surat Undangan

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved