Perangkat Desa Bojonegoro Bacok Ipar
Nasib Perangkat Desa di Bojonegoro Bacok Adik Ipar, Kini Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Perangkat desa di Pemdes Ngujo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro berinisial DSS (35) yang membacok ISS adik iparnya pada Rabu (12/6/2024)
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Perangkat desa di Pemdes Ngujo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro berinisial DSS (35) yang membacok ISS adik iparnya pada Rabu (12/6/2024) petang, telah menjadi tersangka.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah mengatakan, Kasi Pelayanan Pemdes Ngujo tersebut menjadi tersangka per Kamis (13/6/2024) ini setelah diperiksa pihaknya sepanjang Rabu (12/6/2024) malam.
"Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP," ujarnya saat dihubungi Tribunjatim.com, Kamis (13/6/2024) siang.
Pasal 351 ayat 2 KUHP tersebut, terang AKP Fahmi sapaannya, mengatur hukum pidana bagi seseorang yang melakukan penganiayaan terhadap seorang korban dan menyebabkan korban mengalami luka berat.
"Pelaku terancam hukuman penjara maksimal lima tahun," jelas polisi dengan tiga balok emas di pundak ini.
Baca juga: BREAKING NEWS - Perangkat Desa di Bojonegoro Tega Bacok Adik Ipar, Diduga Dipicu Masalah Keluarga
Terkini, terang AKP Fahmi, DSS ditahan di Mapolres Bojonegoro untuk proses hukum lebih lanjut. Terkait dengan motif DSS membacok ISS, lanjut AKP Fahmi, sementara ini masih tetap masalah keluarga sebagaimana awal.
"Pelaku jengkel dengan korban. Sebab, kerap disindir oleh korban terkait pekerjaan pelaku," pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, DSS seorang lelaki berstatus perangkat desa di Pemdes Ngujo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro kesandung hukum.
Itu setelah DSS tersebut nekat membacok adik iparnya sendiri yang berinisial ISS di rumahnya Desa Ngujo pada Rabu (12/6/2024) petang kemarin.
ISS selaku korban, kini dirawat di RSUD dr Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro. Lelaki yang dibacok ini alami sejumlah luka menganga. Tersebar di kepala, tangan, dan kaki.
Baca juga: Seminggu Melarikan Diri ke Hutan, Pembunuh Nenek di Probolinggo Diantar Tetangga Menyerahkan Diri
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.